PALEMBANGPENDIDIKAN

Kadisdik Palembang Tegaskan Iuran Tanpa Rapat dan Tanpa Persetujuan Wali Murid Itu Pungli

BritaBrita.com, Palembang – Dinas pendidikan Kota Palembang melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar bagi Kepala Sekolah tingkat TK/SD/SMP di Kota Palembang bertempat di Aula Disdik Kota Palembang, Rabu (1/2/2023).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ansori mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajarkan kepada kepala sekolah, apa yang terkait atau apa saja yang termasuk di dalam pungutan liar.

Lebih lanjut Ansori menuturkan, dirinya secara pribadi akan memberikan tindakan tegas kepada oknum yang terlibat pungli. Dalam mewujudkan Disdik Kota Palembang bebas Pungli.

Oleh sebab itu, dia memberikan kontak ponsel dirinya khusus untuk berkomunikasi kepada semua kepala sekolah. Agar segala macam tindakan yang akan diambil atau mau diambil oleh semua kepala sekolah dapat tepat.

“Bagi masyarakat umum atau wali murid jika mengetahui atau mendengar terkait pungli. Dapat melaporkan kepada Disdik melalui perangkat yang ada atau datang langsung ke kantor Disdik. Serta dapat juga melalui pesan WhatsApp melalui nomor yang disediakan oleh kami,” tegasnya.

Jika menyangkut pungutan yang melalui komite, Ansori mengungkapkan, semuanya harus jelas prosedurnya. Mulai dari undangan kepada semua wali murid.

Kemudian, jika ada wali murid yang tidak hadir dan mengisi undangan bahwasanya menerima semua keputusan dari komite. Maka semua keputusan yang sudah dibuat berdasarkan aturan bahwa wali murid menyetujui semua hasil dari rapat komite tersebut.

“Tapi jika ada pungutan yang tanpa melalui rapat komite. Tanpa ada undangan kepada wali murid. Maka sudah pasti hal tersebut menyalahi aturan,” ucapnya.

“Jika ada pungutan uang kepada siswa, kita lihat dulu apakah dari hasil rapat komite. Jika sudah ada rapat, maka proses iuran tersebut disetujui semua wali murid,” tandasnya.

Reporter: Yanti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button