MUTIARA ISLAM

Puasa dalam Perjalanan

Britabrita.com — SYARIAT ini datang membawa hukum hukum yang mudah dan luwes sebagai pengejawantahan dari firman Allah SWT.

Dan, Dia sekali sekali tidak menjadikan untuk kalian dalam agama suatu kesukaran. (QS Al-Hajj 78)

Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian. (QS Al-Baqarah 185)

Karena dalam perjalanan lebih sering diwarnai kesulitan dan kesukaran, bahkan potongan dari azab, maka diberikan keringanan dalam perjalanan.

Di antara bentuk keringanan itu adalah tidak berpuasa pada siang hari bulan Ramadan.

Ini merupakan keringanan yang disunnahkan yang didasarkan kepada sabda Rasulullah Saw, Bukan termasuk kebajikan puasa dalam perjalanan.

Ini merupakan keringanan yang mencakup perjalanan yang memiliki dan perjalanan yang menyenangkan tanpa kesulitan, karena ketetapan hukum menurut kebiasaan.

Dengan hukum yang lunak ini kita bisa mengetahui seberapa jauh apa yang terkandung di dalam syariat yang mulia ini, berupa keringanan, rahmat, kesesuaiannya dengan waktu dan tempat serta tuntutan terhadap manusia untuk bertindak menurut kesanggupan.

Kita Ridho kepada Allah sebagai Rabb, kepada Islam sebagai Din dan pada Muhammad sebagai Rasul.

Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, bahwa Hamzah bin Amr Aslamy, dia bertanya kepada Rasulullah Saw, apakah aku harus berpuasa dalam perjalanan.

Beliau menjawab, Jika engkau menghendaki, silahkan berpuasa, dan jika engkau menghendaki, janganlah berpuasa. (Hadis ke 181 Syarah Hadits Pilihan Bukhari Muslim, hal.411)

Para sahabat mengetahui pembuat syariat yang pengasih tidak memberikan keringanan untuk tidak berpuasa dalam perjalanan melainkan karena rahmat dan balas kasihan bagi mereka.

Hamzah Al-Aslamy memiliki kekuatan tersendiri untuk berpuasa. Dia menyukai kebaikan dan banyak berpuasa.

Maka dia bertanya kepada Rasulullah Saw. Apakah aku harus berpuasa dalam perjalanan.

Lalu Rasulullah Saw memberikan pilihan antara puasa dan tidak puasa.

 

Kesimpulan hadits

  1. Rukhsash untuk tidak berpuasa dalam perjalanan, karena biasanya perjalanan itu banyak diwarnai kesulitan.
  2. Pilihan antara puasa dan tidak berpuasa bagi yang memiliki kekuatan untuk berpuasa.

Yang dimaksud puasa di sini ialah puasa Ramadan. Hal ini dijelaskan apa yang ditakhrij Abu Daud dan Al-Hajim, bahwa Hamzah bin Amr Al-Aslamy berkata,

Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku adalah orang yang memiliki harta yang banyak dan aku harus mengurus nya, aku mengadakan perjalanan dan melakukan nya hingga waktu yang lama.

Boleh jadi bulan Ramadhan ini aku masih dalam perjalanan, sementara aku orang yang kuat melakukan nya dan aku merasa lebih ringan jika mengerjakan nya dari pada menundanya, sehingga menjadi hutang bagiku.

Beliau menjawab, hal itu terserah kepada mu wahai Hamzah.

 

Oleh Albar Sentosa Subari

Dosen dan Ketua Pembina Adat Sumsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button