EKONOMINASIONAL

Warung Kecil Diminta Ikut jadi Penyalur Gas Elpiji 3 Kg

Britabrita.com — Para pengecer warung-warung kecil diminta ikut jadi penyalur gas elpiji 3 kg.

Permintaan itu disampaikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kementerian ESDM juga mengusulkan agar pengecer atau warung-warung kecil itu diangkat menjadi agen pangkalan resmi.

Usulan itu menyusul diberlakukannya penjualan gas melon dengan menggunakan KTP.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Ditjen Migas Kementerian ESDM Mustika Pertiwi mengatakan, pendaftaran identitas diri dilakukan di tingkat pangkalan yang kemudian tercatat dalam sistem berbasis website (merchant apps) Pertamina.

Melalui pendataan ini, maka setiap transaksi pembelian akan tercatat, baik itu oleh konsumen untuk pemakaian pribadi maupun konsumen untuk dijual kembali di warung kecil, alias sebagai pengecer.

“Nah kalau di warung itu, dia kan membeli di pangkalan, itu juga terdata. Tetapi memang kendalanya ketika pengecer itu membeli di pangkalan, dia kan bisa membeli 10, artinya itu hanya satu orang (yang beli). Ini yang harus diinikan (diatur) lagi,” ucap Mustika dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (16/1/2024

Selama ini, kata dia, tingkat pengawasan Pertamina sebagai lembaga penyalur elpiji bersubsidi hanya sampai di pangkalan.

Kini Kementerian ESDM pun telah meminta Pertamina untuk memperluas sistem pengawasannya hingga ke tingkat konsumen.

Hal tersebut mengingat banyaknya penggunaan elpiji bersubsidi yang tidak tepat sasaran di tingkat konsumen. (iNews.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button