HUKUM

Polda Sumsel Tegaskan 9 Tersangka Kerusuhan Ditahan

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memulangkan 54 orang yang sempat diamankan terkait kerusuhan di Gedung DPRD Provinsi Sumsel dan Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, Palembang. Mereka dipastikan tidak terbukti melakukan perusakan dan diserahkan kembali kepada orang tua maupun keluarga.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan dari total 63 orang yang diamankan, sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 21 orang diamankan di Polrestabes Palembang dan 42 orang di Polda Sumsel.

“Dari hasil pemeriksaan, 54 orang dikembalikan kepada pihak keluarga, termasuk 6 anak di bawah umur yang langsung diserahkan ke orang tuanya atas petunjuk Kapolda Sumsel. Sedangkan 9 orang dewasa kini ditahan dengan sangkaan Pasal 170 dan Pasal 160 KUHP,” ujar Nandang, Senin (1/9/2025) pagi.

Baca Juga  Di Tengah Isu Beras Oplosan, Polda Sumsel Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Kesembilan tersangka yang ditahan seluruhnya merupakan warga Palembang, yakni Fadjri Jangkaru, Muhammad Fatahillah, Muhammad Jumardi, M. Fadli Febrianto, Muhammad Saripudin, Hakim Novansyah, M. Habib Desmi Harto, dan Alpan Saputra.

Menurut Nandang, selama diamankan para remaja yang dipulangkan tetap mendapatkan perawatan kesehatan, makanan, serta pembinaan agar tidak kembali terlibat dalam aksi serupa.

Kerusuhan yang terjadi pada Minggu dini hari (31/8/2025) tersebut ditandai dengan aksi pelemparan batu, kayu, hingga perusakan fasilitas umum. Sejumlah fasilitas negara rusak, di antaranya Kantor DPRD Sumsel, Kantor Ditlantas Polda Sumsel, serta Pos Polisi Lambidaro Simpang PIM Palembang.

Baca Juga  Wisatawan Australia Tewas Ditembak di Bali, Polisi Selidiki Motif Penyerangan Brutal di Villa Mewah

“Akibat perusakan tersebut, pelayanan polisi untuk masyarakat terganggu, khususnya di titik-titik jalan rawan macet,” jelasnya.

Nandang berharap situasi di Palembang segera kondusif dan masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang berpotensi memecah belah. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, mengingat sebagian besar diamankan pada rentang waktu dini hari.

“Kami minta orang tua betul-betul menjaga anak-anaknya. Banyak yang diamankan saat jam-jam rawan, antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB,” tegasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button