PT Bukit Asam Tindak Tegas PETI di Muara Enim: Empat Pelaku Ditangkap, Alat Berat Diamankan

BritaBrita.com, MUARAENIM – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berkolaborasi dengan aparat penegak hukum melakukan patroli gabungan di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Hasilnya, empat pelaku Pertambangan Tanpa Izin (PETI) berhasil ditangkap dan sejumlah alat berat disita.
Pengamanan Pelaku dan Barang Bukti
– Tim gabungan yang terdiri dari Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, dan Divisi Operational Services PTBA, serta Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres Muara Enim, TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan, mendeteksi aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung.
– Tim langsung bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang berusaha melarikan diri.
– Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, sembilan jeriken BBM, dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Pernyataan Direktur Operasi dan Produksi PTBA
Direktur Operasi dan Produksi PTBA, Suhedi, menegaskan komitmen perusahaan untuk tidak mentolerir aktivitas ilegal di wilayah kerjanya. “Penindakan ini merupakan bukti nyata sinergi PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan,” tegas Suhedi.
Komitmen PTBA
PTBA berkomitmen mendukung pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan, serta mendukung program pemerintah dalam memberantas PETI yang merugikan negara, membahayakan keselamatan kerja, dan merusak lingkungan .
Editor: Bangun Lubis



