HUKUM

Kembali Dilaporkan Istri, Eks Sekwan OKU Selatan Diamankan Bersama Wanita Diduga Selingkuhan

BritaBrita.com, OKU SELATAN – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan, Josh Akherman (JA), diamankan pihak kepolisian setelah diduga kedapatan bersama wanita selingkuhannya di sebuah indekos kawasan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (23/6/2025) malam.

JA bersama wanita berinisial MZ diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, didampingi anggota Polsek IB I sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan perzinahan yang kembali diajukan istri sah JA, Yunita Tri Kumalasari.

Sebelumnya, Yunita mengaku telah mengikuti aktivitas suaminya bersama MZ selama tiga hari. Ia kemudian melaporkan kembali kasus dugaan perzinahan ke Polrestabes Palembang setelah laporan pertamanya sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca Juga  Diduga Ada Komponen Diganti, Pemilik Laporkan Penanganan Barang Bukti ke Propam

“Saya melaporkan kembali ke Polrestabes Palembang, setelah mengumpulkan bukti baru. Kali ini saya didampingi polisi dan warga saat mendatangi lokasi,” ujar Yunita, Senin (23/6/2025).

Yunita menambahkan, dirinya merasa lega setelah upaya panjang membuktikan kecurigaannya terhadap suami membuahkan hasil.

Sementara itu, kuasa hukum Josh Akherman, Sanusi, SH, membenarkan bahwa kliennya diamankan pihak kepolisian. Namun ia menyatakan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan penggerebekan.

“Kondisi klien kami masih syok karena didatangi banyak orang. Yang terjadi hanyalah pertemuan antara dua orang yang memang memiliki hubungan spesial, tidak ada perbuatan melanggar hukum di dalam kosan tersebut,” ujarnya saat ditemui di Polrestabes Palembang.

Sanusi juga menyampaikan bahwa JA dan Yunita saat ini tengah menjalani proses perceraian di pengadilan agama.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap JA dan MZ masih berlangsung di Polrestabes Palembang untuk pendalaman kasus dugaan perzinahan sesuai laporan yang diajukan oleh Yunita.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button