Uni Eropa Resmi Hentikan Penjualan Kewarganegaraan Lewat “Paspor Emas”

BritaBrita.com, JAKARTA – Uni Eropa telah resmi menghentikan penjualan kewarganegaraan melalui program “paspor emas” yang memungkinkan investor asing memperoleh kewarganegaraan suatu negara anggota Uni Eropa dengan melakukan investasi tertentu. Putusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Eropa (European Court of Justice/ECJ) dan berlaku efektif.
Menurut pernyataan resmi dari ECJ, putusan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi yang terkait dengan program “paspor emas”.
Komentar dari Pejabat Uni Eropa
“Putusan ini merupakan langkah penting dalam upaya Uni Eropa untuk meningkatkan transparansi dan integritas dalam proses pemberian kewarganegaraan,” kata seorang pejabat Uni Eropa yang tidak ingin disebutkan namanya.
Peluang Lain untuk Negara Anggota
Meskipun penjualan kewarganegaraan melalui “paspor emas” dilarang, masih ada peluang lain bagi negara anggota Uni Eropa untuk mendapatkan pemasukan.
Negara-negara anggota dapat mencari alternatif lain untuk meningkatkan pendapatan tanpa harus menjual kewarganegaraan.
Editor: Bangun Lubis