NEWSPOLITIK

Mahfud MD Usul Dukungan Gabungan Partai Pengusung Capres Maksimal 30 Persen

BritaBrita.com-Mahfud MD mengusulkan agar gabungan partai politik pengusung calon presiden (capres) dibatasi maksimal mengantongi 30 persen dukungan.

“Minimal dua fraksi. Saya setuju, jangan angka persentase, tapi ukurannya nanti tidak boleh lebih dari 30 persen dukungan itu. Bukan ambang batas, tapi ambang atas,” jelas Mahfud dalam di kanal YouTube Mahfud MD, Rabu (30/9/2026).

Menurut Mahfud, pembatasan tersebut diperlukan agar tidak seluruh partai politik bergabung mendukung satu calon presiden setelah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dihapus. “Saya setuju didukung dua fraksi. Karena MK sudah mengatakan tidak boleh ada threshold, threshold definitifnya itu threshold angka, persentase. Tapi fraksi, saya setuju,” kata Mahfud.

Baca Juga  Partai Gelora Indonesia Gelar Program Ideologisasi Dasar Kepartaian di Palembang

Mahfud mengatakan, partai politik yang dapat bergabung untuk mengusung capres merupakan partai yang telah memenuhi ketentuan pembentukan fraksi. Menurut dia, pembatasan tersebut diperlukan agar tidak terjadi kondisi seluruh partai politik bergabung ke satu kelompok yang dianggap memiliki kekuatan besar.

“Karena kalau tidak dibatasi, 100 persen ikut ke yang kuat semua,” katanya. Mahfud menilai, dengan batas maksimal 30 persen tersebut, partai politik dapat membentuk beberapa kelompok pengusung sehingga memungkinkan muncul lebih dari satu calon presiden.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button