OPINI

Menjaga Warisan Leluhur: Refleksi Budaya dan Hukum Adat Sumatera Selatan

Oleh: H. Albar Sentosa Subari,

 

Di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang deras, warisan leluhur sering kali tergerus, terpinggirkan oleh logika pragmatis dan budaya instan. Namun, di tengah kegaduhan zaman ini, masih ada cahaya kecil yang berusaha menerangi kembali nilai-nilai asli bangsa—yakni budaya dan hukum adat—sebagai fondasi jati diri dan karakter masyarakat Indonesia, khususnya Sumatera Selatan.

Buku *Menjaga Warisan Leluhur (Refleksi Budaya dan Hukum Adat Sumatera Selatan)* adalah secercah cahaya tersebut. Cetakan kedua ini merupakan edisi revisi dari tiga jilid buku sebelumnya, yang telah memuat lebih dari 150 artikel dan pernah tersebar melalui berbagai media sosial online. Buku ini bukan sekadar kumpulan tulisan; ia adalah buah pengalaman panjang, renungan mendalam, dan pengabdian tulus dari seorang akademisi dan praktisi hukum adat, H. Albar Sentosa Subari, SH., SU.—Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan periode 2019–2024.

*Satu Buku, Seratus Lima Puluh Refleksi**

Berangkat dari pengalaman lebih dari empat dekade sebagai dosen mata kuliah Hukum Adat dan praktisi aktif di lembaga adat sejak tahun 1999, penulis merasakan langsung kelangkaan referensi hukum adat yang memadai. Bahkan di lingkungan akademik, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta, hukum adat belum mendapatkan ruang yang layak sebagaimana mestinya. Padahal, hukum adat adalah napas kehidupan masyarakat lokal yang merekam nilai-nilai kearifan, keadilan sosial, dan keteraturan sosial berbasis tradisi.

Baca Juga  Allah Mencintai Hamba yang Terus Berbuat Baik

Karena itulah, keberadaan buku ini menjadi penting. Ia bukan hanya dokumentasi ilmiah, tetapi juga sebuah panggilan untuk membangkitkan kesadaran budaya, terutama di kalangan generasi muda. Buku ini mengupas hukum adat Sumatera Selatan dalam bingkai refleksi budaya, mulai dari struktur marga, tata cara penyelesaian sengketa adat, hingga nilai-nilai sosial dalam upacara dan tradisi yang kini mulai dilupakan.

**Sebuah Persembahan dari Hati**

Penulis tidak sendiri. Dalam menyusun edisi revisi ini, Irwansyah Mulkan memainkan peran penting. Dengan ketekunan dan kecintaan pada budaya, beliau menyatukan tiga jilid buku sebelumnya menjadi satu buku utuh yang lebih mudah diakses dan dibaca. Jerih payah ini tentu layak dicatat sebagai ladang amal jariyah yang insya Allah pahalanya terus mengalir hingga akhir zaman. Aamiin.

Ucapan terima kasih juga patut disampaikan kepada Penerbit Goresan Pena, Kuningan – Jawa Barat, atas kesediaan dan komitmennya dalam menerbitkan buku ini di tengah tantangan minat baca dan penerbitan karya ilmiah yang kian terbatas.

**Menjaga Tongkat Estafet Para Guru Besar**

Baca Juga  Pasca Insiden Pengambilan ID Wartawan Istana dan Perkembangan Tetras Politica

Sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur, penulis menyampaikan terima kasih kepada para guru besar yang telah mewariskan ilmu dan kebijaksanaan dalam bidang hukum adat. Nama-nama seperti Prof. Mr. Makmoen Soelaiman, Prof. Dr. H. M. Koesnoe, SH, Prof. Iman Sudiyat, SH, Prof. Herman Sihombing, SH, serta H. Ali Amin, SH., merupakan panutan dan referensi yang tak ternilai. Dari merekalah penulis menyerap nilai-nilai teori dan praktik, khususnya saat terlibat langsung dalam penyusunan *Kompilasi Adat Istiadat Sumatera Selatan* bersama tokoh-tokoh besar seperti Prof. Drs. A.W. Widjaja, H. Hambali Hasan, SH., MH., dan Moch. Muid, SH.

**Mewarisi dan Meneruskan**

Penulis meyakini bahwa jika warisan leluhur tidak dijaga dengan ilmu, cinta, dan komitmen, maka generasi mendatang akan kehilangan arah. Apa yang dahulu diperjuangkan oleh para pendiri bangsa seperti Prof. Dr. Supomo, SH—yang berhasil memasukkan nilai-nilai adat dalam rumusan UUD 1945—akan menjadi kenangan semata.

Maka, buku ini diharapkan tidak hanya menjadi referensi hukum adat, tetapi juga sebagai media refleksi dan kebangkitan budaya Sumatera Selatan. Semoga generasi muda, para akademisi, dan pencinta budaya kembali menoleh ke akar, menggali nilai-nilai luhur, dan menapakinya sebagai jalan kehidupan yang penuh makna.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button