HUKUM

Reformasi DPR/D Dari Sisi Yang Lain’

Oleh: Albar Sentosa Subari

Kompas TV live hari ini dalam acara Sapa Indonesia Pagi, tanggal 4 September 25 bertopik Kawal 17+8 Tuntutan Rakyat untuk DPR dan Pemerintah.

Tuntutan 17+8 Rakyat merupakan hasil akumulasi dari hasil perenungan bersama antara rakyat Indonesia yang disampaikan kepada lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia maupun pemerintah yang diwakili oleh elemen masyarakat termasuk mahasiswa dengan pihak legislatif dan eksekutif.

Dari beberapa tuntutan rakyat tersebut merupakan satu kesatuan kata yang bermakna bahwa perlu dilakukan ” Reformasi DPR/D yang dirasakan oleh rakyat belum mewakili mereka di dalam proses perjalanan Pemerintahan.

Tentu reformasi lembaga legislatif tersebut akan kembali kepada” KEMAUAN POLITIK bersama?

Akar persoalannya adalah kembali kepada peran partai politik masing masing untuk mendudukkan wakil rakyat melalui partai politik ( akibat pemilihan umum langsung) yang memang orang orang haruslah benar benar mempunyai integritas untuk memajukan bangsa dan negara.

Namun apa yang terjadi di lapangan bahwa wakil wakil rakyat yang duduk di dewan baik pusat maupun daerah berbeda dengan yang diharapkan. Tentu ini ada beberapa faktor yang mempengaruhi nya.

Menurut pengamatan saya selaku Kolumnis adalah salah satu nya sistem pengkaderan tidak maksimal, bahkan terpilihnya mereka disebabkan oleh faktor faktor yang tidak menunjang ke profesional dan proporsional nya, misalnya terpilihnya seseorang karena faktor, kekuatan ( ekonomis, politik dan kedekatan)

Faktor ekonomis tentang didominasi bagi orang orang yang kaya , faktor politik dan kedekatan dengan para pemegang kekuasaan,

Dan tidak kalah juga orang orang yang publik figur misalnya artis, selain banyak uang juga sudah dikenal masyarakat pemilih melalui berbagai media.

Belum lagi dampak pemilu langsung banyak mengorbankan dana yang cukup besar baik kegunaan yang legal maupun yang ilegal, money politics ( politik uang: sogok menyogok untuk meraih suara).

Dengan demikian tentu hasilnya sangat minim.

Belum lagi etika berpolitik sangat jauh dari yang diharapkan contoh beberapa kali kita dengar ucapan para legislator yang menyakiti hati rakyat belum lagi prilaku yang tidak terpuji di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat dengan melakukan jogetan oleh beberapa oknum anggota DPR, karena mendengar kenaikan atau tambahan tunjangan. Di sisi lain rakyat semakin terhimpit oleh kebijakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah misalnya kenaikan harga bahan pokok, kenaikan kenaikan beberapa jenis perpajakan dan sebagainya. Ini yang membuat masyarakat melakukan unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Petugas Damkar Amankan Ular Betina dan Puluhan Telur dari Pemukiman Warga Palembang

Kesimpulan nya kita sudah harus menata ulang beberapa pasal agar anggota DPR RI/ DPRD, adalah mereka mereka yang betul berkualitas baik dari sisi integritas nya maupun sisi akademik. Misalnya untuk pendidikan anggota DPR RI/ DRPD minimal berpendidikan strata satu ( S1), walaupun ada yang mengusulkan Strata dua minimal?

Dengan pendidikan yang berkualitas diharapkan dapat memikirkan bagaimana supaya Indonesia ini menjadi bangsa dan negara Indonesia yang adil makmur serta makmur dalam berkeadilan di semua sisi kehidupan bersama menuju Indonesia Emas.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button