HUKUM

Diduga Difitnah Selingkuh, Perempuan di Palembang Laporkan Selebgram ke Polda Sumsel

BritaBrita.com, PALEMBANG – Seorang perempuan asal Kota Palembang, Suci Anggraini (30), melaporkan seorang selebgram berinisial AL ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Instagram.

Laporan tersebut teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1486/X/2025/SPKT/POLDA SUMSEL tertanggal 21 Oktober 2025.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu bermula pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 15.08 WIB. Saat itu, Suci mendapati unggahan di fitur Instagram Story milik AL yang diduga berisi tudingan tak berdasar dan menyerang nama baiknya.

“Dia menjelek-jelekkan saya di media sosial dan menyebut saya selingkuh dengan suami orang. Fitnah itu tidak benar dan sangat merugikan saya,” ujar Suci saat ditemui, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga  Diduga Akibat Cas HP, Rumah Penjual Pempek dan Gas di Palembang Ludes Terbakar

Suci yang diketahui berprofesi sebagai pekerja swasta dan memiliki usaha pet shop serta jual beli perumahan, mengaku unggahan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baiknya secara pribadi, tetapi juga berpotensi merusak reputasi usahanya.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Dadang Aprianto, Suci resmi melaporkan AL ke Polda Sumsel. Dadang mengatakan laporan itu merupakan kelanjutan dari permasalahan bisnis yang sebelumnya telah mereka laporkan ke Polrestabes Palembang.

“Jadi selebgram yang kami laporkan ini sudah kami adukan dalam dua kasus berbeda. Pertama di Polrestabes Palembang terkait dugaan penipuan dalam bisnis jual beli pakaian, dan kedua di Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE,” jelas Dadang.

Ia juga berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.

“Pelaku ini selebgram cukup dikenal di Palembang, dan kabarnya sudah beberapa kali tersandung kasus hukum. Kami berharap kasus ini ditangani dengan serius agar memberikan efek jera,” tegas Dadang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut.(ol)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button