HUKUM

Pengukuhan Guru Besar UGM, Prof Uceng : Dialektika Demokrasi dan Independensi

BritaBrita.com,Yogyakarta-Suasana Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM) pada pagi itu, 15 Januari 2026 terasa khidmat sekaligus penuh energi. Deretan kursi dipenuhi oleh para akademisi, mahasiswa, dan tamu undangan yang datang bukan sekadar untuk menyaksikan sebuah seremoni, melainkan untuk mendengar gagasan besar yang lahir dari seorang pemikir hukum kelembagaan negara, Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.

Hari itu, Uceng sapaan akrabnya resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UGM. Namun, pengukuhan bukan sekadar penobatan akademik. Ia menjadikannya panggung untuk menyampaikan keresahan intelektual sekaligus tawaran solusi bagi masa depan demokrasi Indonesia.

Dalam pidato berjudul “Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah: Mencari Relasi dan Mendedah Jalan Perbaikan”, Zainal membuka dengan nada yang jujur: dunia sedang bergerak ke arah konservatif. Populisme, anti-pluralisme, dan otoritarianisme elektoral menjadi tren global yang merembes hingga ke Indonesia.

“Tak cukup untuk merasa gloomy, harus ada arus balik perbaikan agar demokrasi kembali kuat.” Ujarnya.

Baca Juga  Kebijakan Menteri Agraria dan Tata Ruang.

Kata-kata itu bukan sekadar retorika. Ia lahir dari pengalaman panjang Zainal sebagai akademisi, aktivis, dan pengamat hukum yang menyaksikan bagaimana lembaga-lembaga hasil reformasi seperti KPK, KPU, MK, dan Komnas HAM perlahan kehilangan independensinya.

Zainal mengingatkan bahwa lembaga negara independen adalah “anak kandung demokrasi” yang lahir dari rahim reformasi 1998. Mereka dibentuk untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan muruah demokrasi. Namun, dalam satu dekade terakhir, lembaga-lembaga ini justru menjadi sasaran pelemahan. Revisi UU KPK tahun 2019, intervensi politik dalam rekrutmen pejabat lembaga, hingga tarik-menarik kewenangan antara eksekutif dan lembaga independen menjadi contoh nyata. “Independensi kelembagaan tidak pernah final, ia selalu diuji oleh kepentingan politik.” Tegasnya.

Pidato Uceng bukan sekadar kritik. Ia menawarkan kerangka berpikir: accountable independence. Menurutnya, independensi lembaga negara bukan berarti isolasi dari publik, melainkan kebebasan yang tetap bertanggung jawab secara demokratis.

Ia mengibaratkan hubungan demokrasi dan lembaga independen sebagai “mantra ajaib” yang menjaga api demokrasi tetap menyala. “Demokrasi membutuhkan lembaga independen untuk stabilitas, sementara lembaga independen memperoleh legitimasi dari demokrasi yang sehat,” imbuhnya.

Bagi Zainal, pengukuhan Guru Besar bukan akhir perjalanan, melainkan titik awal untuk memperkuat komitmen intelektual. Selama ini ia dikenal bukan hanya di ruang kelas, tetapi juga di jalanan, seminar, podcast, hingga tulisan media. Kegelisahannya tentang demokrasi selalu ia bagikan, menjadikannya suara yang konsisten mengingatkan publik akan bahaya otoritarianisme.

Di akhir sesi, pidato pengukuhan itu meninggalkan kesan mendalam. Bukan hanya karena status akademik yang disandang, tetapi karena keberanian seorang intelektual untuk menyuarakan keresahan bangsa. Di tengah arus konservatisme global, Zainal mengajak kita untuk tidak pasrah, melainkan membangun “arus balik” demi menjaga demokrasi tetap hidup.( Sie)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button