KALAM

Takfir atas Syiah: Antara Kemurnian Akidah dan Krisis Persatuan Umat

 

Takfir atas Syiah: Antara Kemurnian Akidah dan Krisis Persatuan Umat

Penulis:Ifah Rasyidah (Penulis, Pegiat Literasi Islam)

Perdebatan tentang vonis sesat atau kafir terhadap Syiah oleh sebagian kalangan Salafi-Wahabi bukan sekadar persoalan teologis, melainkan cerminan pergulatan panjang antara upaya menjaga kemurnian akidah dan tantangan menjaga persatuan umat Islam. Dalam konteks ini, penting untuk melihat persoalan secara jernih: apakah takfir tersebut berdiri di atas landasan nash yang tegas, atau lebih merupakan produk ijtihad historis yang dipengaruhi kondisi sosial-politik tertentu?

Secara historis, akar ketegangan Sunni-Syiah tidak bermula dari doktrin akidah semata, melainkan dari konflik politik pasca wafatnya Nabi Muhammad SAW. Perselisihan mengenai siapa yang berhak memimpin umat berkembang menjadi perbedaan teologis yang semakin mengeras seiring waktu. Dalam perkembangan berikutnya, tokoh seperti Ibn Taimiyyah memainkan peran penting dalam merumuskan kritik sistematis terhadap teologi Syiah melalui karyanya Minhaj as-Sunnah. Namun, penting dicatat bahwa Ibn Taimiyyah tidak secara mutlak mengkafirkan seluruh Syiah; ia membedakan antara kelompok ekstrem (ghulat) dan Syiah pada umumnya.

Pada abad ke-18, Muhammad bin Abdul Wahhab menghidupkan kembali semangat purifikasi tauhid dengan pendekatan yang lebih tegas. Dalam karya-karyanya seperti Kitab at-Tauhid dan Kashf asy-Syubuhat, ia menolak keras praktik-praktik yang dianggap menyimpang dari tauhid murni, termasuk istighatsah kepada selain Allah dan kultus terhadap kuburan. Dalam perspektif ini, sebagian praktik yang ditemukan di kalangan Syiah—dan juga sebagian komunitas Sufi—dipandang sebagai bentuk syirik atau bid’ah besar.

Dari sudut pandang Salafi, vonis terhadap Syiah bukanlah tindakan serampangan, melainkan konsekuensi dari prinsip teologis. Tauhid dipahami secara sangat ketat: segala bentuk permohonan kepada selain Allah dalam konteks metafisik dianggap melanggar keesaan-Nya. Selain itu, doktrin imamah yang memberikan sifat kemaksuman kepada para imam dipandang bertentangan dengan konsep kenabian dalam Islam Sunni. Kritik terhadap sebagian sahabat Nabi oleh kelompok Syiah juga dinilai mengancam integritas transmisi ajaran Islam.

Namun demikian, persoalan mendasar muncul ketika penilaian teologis tersebut berkembang menjadi generalisasi dan vonis kolektif. Tidak ada satu pun ayat Al-Qur’an atau hadits sahih yang secara eksplisit menyebut Syiah sebagai golongan kafir. Dalil-dalil yang sering digunakan—seperti larangan syirik dalam QS. An-Nisa: 48 atau hadits tentang perpecahan umat menjadi 73 golongan—bersifat umum dan terbuka terhadap berbagai penafsiran. Dengan kata lain, penerapan dalil tersebut kepada Syiah merupakan hasil ijtihad, bukan ketetapan nash yang qath’i.

LARANGAN TUDUHAN KAFIR

Lebih jauh, Islam sendiri memberikan peringatan keras terhadap praktik mudah mengkafirkan sesama Muslim. Dalam hadits sahih riwayat Sahih Bukhari dan Sahih Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barangsiapa mengatakan kepada saudaranya ‘wahai kafir’, maka ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.” Hadits ini menunjukkan bahwa takfir bukan hanya berisiko salah, tetapi juga dapat berbalik menjadi dosa besar bagi yang mengucapkannya.

Dalam riwayat lain disebutkan: “Apabila seseorang mengkafirkan saudaranya, maka sungguh salah satu dari keduanya telah kafir.” Para ulama memahami hadits ini sebagai peringatan agar tidak gegabah dalam mengeluarkan vonis akidah.

Bahkan Al-Qur’an dalam QS. An-Nisa ayat 94 mengingatkan: “Janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan salam kepadamu: ‘Kamu bukan seorang mukmin’.” Ayat ini turun dalam konteks perang, namun mengandung prinsip universal: kehati-hatian dalam menilai keimanan seseorang.

Di sinilah letak problem epistemologis takfir. Ulama Ahlus Sunnah klasik seperti Al-Ghazali, Imam Nawawi, dan Ibn Hajar al-Asqalani telah lama mengingatkan bahwa mengkafirkan sesama Muslim adalah perkara yang sangat serius dan berisiko besar. Al-Ghazali dalam Faysal at-Tafriqa menegaskan bahwa selama seseorang masih mengakui rukun-rukun dasar Islam, maka kesalahan dalam tidak mengkafirkannya lebih ringan dibanding kesalahan dalam mengkafirkannya.

Baca Juga  Allah Selalu Menjagamu Setiap Desah Nafasmu

Pandangan ini juga tercermin dalam sikap institusi Islam modern. Pada tahun 1959, Syaikh Mahmud Syaltut dari Universitas Al-Azhar mengeluarkan fatwa yang mengakui mazhab Ja’fari sebagai mazhab Islam yang sah. Fatwa ini bukan sekadar keputusan fiqih, tetapi juga pernyataan ideologis bahwa keragaman mazhab dalam Islam tidak seharusnya berujung pada ekskomunikasi.

Dengan demikian, takfir terhadap Syiah lebih tepat dipahami sebagai spektrum pandangan, bukan konsensus umat. Di satu sisi, ada kelompok yang memandang sebagian doktrin Syiah sebagai penyimpangan serius yang berimplikasi pada kekafiran. Di sisi lain, terdapat arus besar ulama yang memilih pendekatan lebih inklusif, dengan membedakan antara kesalahan teologis dan keluar dari Islam.

PENTINGNYA PERSATUAN UMAT

Dalam konteks dunia Islam kontemporer yang diwarnai konflik geopolitik dan polarisasi identitas, memperluas praktik takfir justru berpotensi memperdalam perpecahan. Padahal, tantangan umat saat ini jauh lebih kompleks: kemiskinan, ketertinggalan ilmu pengetahuan, hingga tekanan global terhadap dunia Islam.

Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukanlah simplifikasi—siapa kafir dan siapa bukan—melainkan kedewasaan intelektual dalam menyikapi perbedaan. Menjaga kemurnian akidah adalah kewajiban, tetapi menjaga persatuan umat juga merupakan maqashid syariah yang tidak kalah penting. Di antara keduanya, diperlukan keseimbangan yang bijak, bukan ekstremitas yang saling menegasikan.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang Syiah dan takfir bukan hanya soal teologi, tetapi juga tentang bagaimana umat Islam bisa menjaga persatuan ditengah riuhnya perbedaan yang ada. Suatu kesuksesan bagi musuh-musuh Islam melihat perpecahan umat Islam. Karena realitanya isu Sunni Syiah merupakan alat yang dimanfaatkan oleh Barat untuk melemahkan umat Islam. Mereka paham ketika umat Islam bersatu. Mereka akan bangkit kembali seperti masa kekhilafahan terdahulu. Wallahu a’lam.

Catatan : Tulisan ini sekedar sebagai upaya penyadaran tidak memihak ataupun pembelaan pada satu kelompok tertentu.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Check Also
Close
Back to top button