Lima Dimensi untuk Memahami Pancasila
Oleh : Albar Santosa Subari ( Pengamat Huku dan Politik)

PADA tanggal 1 Juni 2025, kita akan memperingati hari bersejarah di mana Ir. Soekarno menyampaikan pidato di sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) yang ke-80 kalinya.
Dalam memahami nilai-nilai Pancasila, ada lima dimensi yang harus dilihat guna mengerti tentang ideologi Pancasila.
Dimensi Pertama: Alasan Filosofis
Pancasila sudah disepakati bersama sebagai pandangan hidup, ideologi, dan dasar negara. Pandangan hidup bangsa (Weltanschauung) selalu berbasis nilai-nilai yang bersumber dari pengalaman hidup dan pengalaman akal budi suatu bangsa dalam menjaga keberlanjutannya.
Dengan demikian, Weltanschauung memuat tentang hal-hal yang seharusnya diyakini untuk mencapai kebaikan bersama dalam masyarakat.
*Dimensi Kedua: Alasan Historis*
Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh R. Soekarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 1 Juni 1945. Pidato tersebut menunjukkan bahwa pandangan hidup bangsa Indonesia mempunyai sejarah sendiri yang terbentuk secara dialektikal berbasis nilai-nilai yang telah dianut bangsa ini.
*Dimensi Ketiga: Alasan Antropologis*
Pancasila merefleksikan nilai-nilai yang didasarkan pada pengalaman faktual dan pengalaman akal serta pengalaman religius bangsa Indonesia, yang secara tertulis dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Berdasarkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, keragaman bangsa tersebut disatukan demi tercapainya kehidupan bangsa yang harmonis, rukun, dan damai.
*Dimensi Keempat: Alasan Yuridis*
Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 tahun 2016 menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila. Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara dirumuskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan dijabarkan dalam pasal-pasalnya.
*Dimensi Kelima: Alasan Sosiologis*
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa kita merupakan “meja statis” yang menyatukan berbagai keragaman yang ada di bangsa Indonesia. Sekaligus “bintang pemandu” (leitstar) dinamis yang memandu kehidupan bangsa agar sesuai dengan cita-cita pendirian negara.
Dengan memahami kelima dimensi tersebut, kita dapat memiliki pemahaman yang utuh dan mendasar terhadap kedudukan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, sudah saatnya kita harus kembali menyusun agenda kebangsaan yang lebih kuat di masa depan dengan meneguhkan pembelaan terhadap Pancasila sebagai solusi merajut persatuan bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum sebagai cita-cita para pendiri negara.


