Politik sebagai Jalan Perjuangan untuk Rakyat

Oleh: Bangun Lubis – Wartawan Muslim, Wakil Ketua DPW Partai Gelora Sumsel

POLITIK sering mendapat stigma negatif: kotor, penuh intrik, dan hanya menguntungkan segelintir orang. Namun, jika dipahami dengan jernih, politik sejatinya adalah seni mulia untuk mengatur masyarakat, mendistribusikan keadilan, serta memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
Bagi seorang Muslim, politik bahkan adalah amanah dan ibadah sosial, jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara melayani manusia.
Politik dalam Tinjauan Ilmu
Secara bahasa, politik berasal dari kata Yunani polis (kota-negara). Aristoteles (384–322 SM) menyebut manusia sebagai zoon politikon — makhluk sosial yang hanya dapat hidup sempurna dalam kehidupan politik, karena di situlah tercipta tata aturan bersama demi kebaikan.
Dalam ilmu politik modern, Harold Lasswell (1902–1978) mendefinisikan politik sebagai: “Who gets what, when, and how”— siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Sedangkan David Easton (1917–2014) menyebut politik sebagai “The authoritative allocation of values for a society” — distribusi nilai-nilai secara sah dalam masyarakat.
Dari perspektif ini, politik pada hakikatnya adalah alat untuk mengatur dan mendistribusikan keadilan, kesejahteraan, dan hak-hak rakyat. Politik bukan semata perebutan kursi kekuasaan, tetapi seni mengurus kepentingan bersama.
Politik dalam Pandangan Islam
Islam memandang kekuasaan sebagai amanah. Al-Qur’an menegaskan: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”(QS. An-Nisa’ 4:58)
Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”(HR. Bukhari-Muslim).
Imam al-Mawardi dalam al-Ahkam al-Sulthaniyyah menyebut bahwa kepemimpinan adalah pengganti peran kenabian dalam menjaga agama dan mengatur dunia. Ini berarti, politik dalam Islam bukanlah sekadar urusan duniawi, melainkan jalan menegakkan keadilan dan menjaga kesejahteraan rakyat.
Titik Temu Islam dan Pemikiran Umum
Meski lahir dari tradisi berbeda, beberapa pemikir politik Barat memiliki pandangan yang selaras dengan Islam.
* Jean-Jacques Rousseau (1712–1778) dalam The Social Contract menegaskan bahwa kekuasaan berasal dari rakyat, dan pemimpin wajib mengutamakan kehendak umum (general will). Ini sejalan dengan prinsip syura (musyawarah) dalam Islam.
*Abraham Lincoln (1809–1865) menyebut demokrasi sebagai “government of the people, by the people, for the people”]. Pandangan ini senada dengan konsep Islam bahwa pemimpin adalah wakil umat dalam mengurus urusan mereka (ri’ayah syu’un al-ummah).
* John Locke (1632–1704) dalam Two Treatises of Government menekankan bahwa pemerintah ada untuk melindungi hak dasar rakyat: hidup, kebebasan, dan kepemilikan. Ini dekat dengan tujuan syariat Islam (maqashid al-syariah) yang menjaga jiwa, agama, akal, keturunan, dan harta.
Teladan Politik dari Khulafaur Rasyidin
Umar bin Khattab: Pemimpin yang Menyatu dengan Rakyat
Umar bin Khattab r.a. dikenal sebagai pemimpin yang sangat sederhana. Beliau kerap berkeliling malam hari tanpa diketahui siapa pun, hanya untuk memastikan rakyatnya tidak kelaparan. Kisah terkenal ialah saat Umar menggendong gandum di punggungnya sendiri untuk seorang ibu yang anak-anaknya kelaparan. Saat ajudannya menawarkan bantuan, Umar berkata:
“Apakah engkau akan menanggung dosaku di hari kiamat bila aku tidak memikul ini?”
Umar adalah teladan bahwa politik bukan duduk di singgasana, melainkan turun ke jalan rakyat, mendengarkan, merasakan, bahkan ikut memikul beban mereka.
Ali bin Abi Thalib: Keadilan Sesuatu yang Terpenting
Ali bin Abi Thalib r.a., khalifah keempat, dikenal dengan keadilannya. Suatu ketika, beliau bersengketa dengan seorang Yahudi tentang kepemilikan baju besi. Kasus itu dibawa ke pengadilan. Hakim yang diangkat Ali memutuskan bahwa baju besi itu milik si Yahudi, karena Ali tidak memiliki bukti. Ali menerima keputusan itu dengan lapang dada. Melihat keadilan itu, si Yahudi pun masuk Islam.
Kisah ini menunjukkan bahwa bagi Ali, politik adalah menegakkan kebenaran, meski merugikan diri sendiri. Itulah politik yang berakhlak dan berkeadilan.
Politik sebagai Pendampingan Rakyat
Seorang politikus yang lahir dari partai politik dan duduk di legislatif harus menyadari bahwa jabatannya bukan hak pribadi, melainkan mandat rakyat. Ia harus hadir sebagai pendamping rakyat:
- Menyalurkan aspirasi rakyat kecil.
- Mengawal kebijakan ekonomi agar berpihak pada yang lemah.
- Membuka akses pendidikan,0 kesehatan, dan lapangan kerja.
- Menjadi jembatan rakyat dengan negara.
Politikus yang berjiwa Islam tidak boleh berhenti pada kampanye atau periode jabatan. Ia harus meniatkan seluruh kerja politiknya sebagai ibadah, dengan kesadaran bahwa semua akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Politik bukanlah kotor bila dijalankan dengan niat lurus. Dalam Islam, politik adalah amanah untuk menghadirkan keadilan, sebagaimana firman Allah:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) dunia; dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi.” (QS. Al-Qashash 28:77)
Maka, seorang politikus Muslim sejati akan menjadikan politik bukan sekadar perebutan kursi, melainkan jalan perjuangan untuk membela rakyat — sebagaimana Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib telah mencontohkan.(*)



