Fraksi Gerindra Setujui Penghentian Tunjangan DPR, Anggota Dilarang Kunker ke Luar Negeri

BritaBrita.com, Jakarta, 30 Agustus 2025 — Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa Fraksi Gerindra menyetujui penghentian berbagai tunjangan anggota dewan yang dinilai tidak adil serta menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan masyarakat, khususnya soal tunjangan-tunjangan yang dianggap mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Karena itu, kami siap meninjau ulang sekaligus menghentikan tunjangan tersebut,” ujar Budisatrio dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (30/8).
Selain itu, Budisatrio juga menginstruksikan seluruh anggota DPR dari Fraksi Gerindra untuk tidak melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Ia menekankan agar para legislator Gerindra tetap berada di dalam negeri dan terjun langsung menyerap aspirasi rakyat.
“Saat ini tidak ada satu pun anggota Fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Semua harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan keresahan mereka, dan menjaga kepercayaan rakyat,” tegas Wakil Ketua DPP Gerindra itu.
Budisatrio menambahkan, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung dari Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Sejalan dengan arahan Pak Prabowo, seluruh anggota DPR Fraksi Gerindra harus bersama rakyat. Kepercayaan rakyat adalah amanah, dan itu harus dijaga dengan sikap, aksi, dan ucapan yang pantas,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Budisatrio juga menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam aksi demonstrasi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta dan Makassar.
“Atas nama pribadi dan Fraksi Gerindra, saya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Tragedi ini merupakan duka bangsa yang harus dijadikan momentum memperbaiki sistem dan tata kelola bernegara,” katanya.
Ia menilai gelombang protes yang terjadi belakangan ini merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat yang harus dijawab dengan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Dengan tulus, saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Demokrasi berdiri di atas kebebasan berpendapat, bukan hanya dijamin, tetapi juga wajib dilindungi,” pungkasnya.
Editor: Bangun Lubis



