Viral! Pengendara Motor Dikeroyok dan Dilindas di Simpang RS Charitas Palembang

Aksi brutal lima pemuda di Palembang terhadap seorang pengendara motor menjadi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (13/7/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Simpang 4 RS Charitas, Jalan A. Rivai, Kelurahan Sei Pangeran, Kecamatan IT I, Palembang.
Korban, Muhamad Bagas Sediono (21), dianiaya secara brutal usai nyaris bersenggolan dengan para pelaku yang sebelumnya menerobos lampu merah. Tak hanya dipukuli, korban bahkan dilindas menggunakan sepeda motor hingga tak sadarkan diri.
Kapolsek IT I Kompol Fitri Dewi Utami mengonfirmasi bahwa kelima pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berkat rekaman CCTV yang beredar. Para pelaku adalah Balqis (18), M Dzaki (18), M Aldiansyah (18), Roby Abiansyah (18), dan Randi Arya (20). Mereka ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.
“Kelima pelaku sudah kami tangkap. Motifnya karena pelaku menerobos lampu merah dan hampir bersenggolan dengan korban, hingga terjadi adu mulut dan berujung pengeroyokan,” jelas Kompol Fitri.
Salah satu pelaku, Aldiansyah, memukul kepala korban berkali-kali menggunakan helm, kemudian meninju dan menginjak kepala korban. Saat korban terjatuh, tubuhnya juga dilindas dengan sepeda motor oleh salah satu pelaku lainnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, wajah, jari, dan kini dirawat di RS Bhayangkara Palembang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, satu unit motor Honda 70 BG 5109 AXJ, dan satu unit Honda Beat Street BG 5717 JAX.
Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.