SEJARAH-BUDAYA

Memaknai Budaya dalam Kontak yang Berbeda

Memaknai Budaya dalam Kontak yang Berbeda

Oleh: Albar Sentosa Subari – Ketua Lembaga Adat Melayu Peduli Marga Batang Hari Sembilan

Budaya atau kebudayaan merupakan nilai yang tumbuh dan berkembang dari waktu ke waktu, diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya sebagai pendukungnya.

Tokoh pendidikan sekaligus budayawan, Ki Hadjar Dewantara, pernah menyampaikan bahwa budaya adalah hasil dari budi dan daya manusia dalam menghadapi tantangan alam dan zaman. Dalam konteks ini, budaya tidak pernah diam. Ia terus bergerak mengikuti dinamika kehidupan manusia.

Sebagai contoh, masyarakat Barat yang hidup dalam empat musim memiliki budaya berpakaian yang berbeda sesuai kondisi alam. Pada musim dingin, mereka mengenakan pakaian tebal seperti wol, sementara pada musim panas, pakaian yang digunakan cenderung tipis bahkan terbuka. Ini menunjukkan bahwa budaya terbentuk sebagai respons terhadap lingkungan.

Selain faktor alam, tantangan zaman juga mendorong budaya untuk terus beradaptasi. Oleh karena itu, budaya pada hakikatnya akan selalu berkembang, baik disadari maupun tidak. Dalam perspektif ini, kurang tepat jika budaya hanya dipahami sebagai sesuatu yang harus “dilestarikan”. Budaya bukanlah benda mati, melainkan “benda hidup” yang terus berubah.

Baca Juga  Ratu Sinuhun Palembang, Perempuan Hebat dari Tahun 1604 Layak Jadi Pahlawan Nasional

Hal ini sejalan dengan pemikiran Prof. M.M. Djojodiguno, Guru Besar Hukum Adat Universitas Gadjah Mada, yang menyatakan bahwa adat istiadat atau budaya bersifat dinamis dan plastis. Demikian pula Prof. Dr. Koentjaraningrat, seorang ahli antropologi, menjelaskan bahwa kebudayaan memiliki tujuh unsur yang merupakan hasil cipta, karsa, dan rasa manusia.

Dengan demikian, secara teoritis, budaya adalah hasil karya manusia yang akan terus berkembang sepanjang waktu. Cara kita memaknainya sangat bergantung pada sudut pandang masing-masing. Dalam bahasa agama, hal ini sering dikaitkan dengan niat.

Baru-baru ini, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi mengadakan sebuah kegiatan bertajuk Ramadhan Run pada 15 Maret 2026. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Palembang dalam sesi foto bersama.

Namun, kegiatan ini menimbulkan tanggapan dari berbagai kalangan, khususnya komunitas budaya dan pemerhati pariwisata. Mereka menyampaikan keberatan terhadap penggunaan atribut budaya oleh panitia dan peserta.

Atribut yang dimaksud adalah penggunaan aksesoris tradisional, seperti tanjak untuk laki-laki dan gandik untuk perempuan. Gandik sendiri merupakan aksesoris yang biasa digunakan dalam busana adat dan juga sering terlihat dalam pertunjukan seni tradisional seperti dulmuluk.

Pada awalnya, tanjak digunakan dalam konteks adat tertentu. Namun, seiring waktu, penggunaannya mengalami perkembangan. Bahkan saat ini, tanjak telah menjadi simbol resmi Provinsi Sumatera Selatan yang diatur dalam peraturan daerah, serta digunakan dalam berbagai ornamen bangunan seperti gapura dan fasilitas publik.

Baca Juga  Kemeriahan Hari Raya dalam Balutan Rindu, Tradisi, dan Kebahagiaan

Terlepas dari polemik yang terjadi, ada beberapa hal penting yang dapat kita ambil sebagai pelajaran:

Pertama, kita harus menyadari bahwa budaya selalu berkembang, bukan sekadar dilestarikan dalam bentuk statis.

Kedua, masih kurangnya sosialisasi mengenai nilai-nilai budaya yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Ketiga, penggunaan atribut budaya sangat bergantung pada cara pandang, serta harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan penggunaannya.

Pada akhirnya, budaya bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga cermin kehidupan masa kini dan arah masa depan. Cara kita memahami dan mengelolanya akan menentukan bagaimana identitas itu tetap hidup di tengah perubahan zaman.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button