OPINIPENDIDIKAN

Fenomena Generasi Alpha yang Semakin Akrab dengan Media Sosial

OLEH: Muhamad Afdoli Ramadoni, S.Sos.,M.Sos,.CPS (Dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Palembang)

PERKEMBANGAN teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk dalam pola interaksi sosial. Salah satu kelompok yang paling terdampak oleh perkembangan tersebut adalah Generasi Alpha. Istilah Generasi Alpha pertama kali diperkenalkan oleh Mark McCrindle untuk menyebut generasi setelah Generasi Z. Generasi ini lahir dan tumbuh dalam era digital yang sepenuhnya terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari. Generasi Alpha (lahir ±2010 ke atas) tumbuh dalam ekosistem digital yang menjadikan media sosial bukan sekadar kanal komunikasi, melainkan ruang sosialisasi, arena pembentukan identitas, dan sumber utama hiburan-informasi. Tidak seperti generasi sebelumnya, Generasi Alpha mengenal gawai dan platform media sosial sejak usia dini, sehingga membentuk cara berpikir, berkomunikasi, dan berperilaku yang berbeda. Fenomena kedekatan Generasi Alpha dengan media sosial menjadi isu penting untuk dikaji secara akademik karena membawa dampak positif sekaligus tantangan dalam perkembangan psikologis, sosial, dan budaya.

Pada Generasi Alpha, media sosial menjadi “lingkungan” keseharian: mereka mengakses video pendek, menonton kreator, bermain gim sosial, dan membangun pertemanan digital sejak usia dini. Hal ini relevan dengan temuan UNICEF bahwa mayoritas anak Indonesia menggunakan internet setiap hari terutama untuk bersosialisasi dan hiburan, sekaligus menghadapi risiko seperti konten tidak pantas, cyberbullying, dan pengalaman online yang menimbulkan rasa takut/tidak nyaman

Tulisan ini membahas fenomena kedekatan Generasi Alpha dengan media sosial melalui kerangka teori komunikasi dan sosial, serta mengaitkannya dengan kasus terkini khususnya penguatan regulasi perlindungan anak di ruang digital di Indonesia dan respons platform global. Data dan kebijakan terbaru menunjukkan bahwa intensitas penggunaan internet pada anak Indonesia tinggi dan memunculkan risiko (paparan konten tidak sesuai usia, perundungan siber, eksploitasi, dan persoalan privasi), sehingga mendorong pendekatan tata kelola yang menekankan verifikasi usia, klasifikasi konten, dan kontrol orang tua.

Siapa Generasi Alpha dan Mengapa “Akrab” dengan Media Sosial?

Generasi Alpha sering dipahami sebagai generasi yang mengalami paparan perangkat digital sejak dini sehingga keterampilan navigasi aplikasi, konsumsi konten visual, dan respons terhadap notifikasi menjadi bagian dari habitus sosialnya. Keakraban ini tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan ditopang oleh: akses gawai yang makin luas,  desain platform yang memaksimalkan keterlibatan (engagement), dan normalisasi aktivitas digital dalam keluarga atau sekolah. Dorongan negara untuk mengatur ruang digital ramah anak juga menandakan bahwa kelompok usia anak menjadi pengguna internet yang signifikan dan rentan.  Secara makro, lanskap digital Indonesia menunjukkan basis pengguna internet dan media sosial yang besar. Berdasarkan DataReportal mencatat Indonesia memiliki 143 juta identitas pengguna media sosial pada Januari 2025, yang menggambarkan kuatnya penetrasi platform sosial sebagai infrastruktur komunikasi publik.

Mannheim menekankan bahwa pengalaman historis bersama membentuk “kesadaran generasional”. Pada Generasi Alpha, pengalaman bersama itu adalah hidup dalam platformisasi komunikasi (konten video pendek, rekomendasi algoritmik, dan interaksi berbasis metrik seperti likes dan views). Konsekuensinya, pola sosialisasi dan pembentukan nilai lebih mudah terbentuk melalui arus konten yang kontinu dan cepat. Sedangkan dalam pandangan Bandura menjelaskan bahwa perilaku dipelajari melalui observasi dan imitasi model. Media sosial memperluas “model” dari keluarga atau guru menjadi influencer, streamer, dan komunitas digital. Saat anak terus menerus melihat pola konsumsi, gaya bicara, atau tantangan viral, probabilitas peniruan meningkat—apalagi bila perilaku itu diberi penguatan sosial (viral, komentar positif, pengikut bertambah).

Fenomena kedekatan Generasi Alpha dengan media sosial menjadi sangat aktual di Indonesia karena pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (dikenal sebagai PP TUNAS). Regulasi ini menetapkan kerangka kewajiban bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terkait perlindungan anak, termasuk aspek pengawasan dan sanksi administratif.  Dalam pemberitaan, PP TUNAS ramai dipahami publik sebagai kebijakan pembatasan akun anak (misalnya narasi pembatasan akun di bawah usia tertentu), tetapi Kompas menegaskan bahwa substansinya lebih luas: penataan tanggung jawab platform agar ruang digital lebih aman, termasuk penyaringan konten berbahaya, mekanisme pelaporan, dan penanganan cepat, serta dorongan verifikasi usia dan kontrol orang tua.

Lebih lanjut, fase implementasi dan penegakan mulai terlihat pada 2026. Liputan6 melaporkan Kemkomdigi memanggil Google dan Meta untuk pemeriksaan kepatuhan PP TUNAS, dan turut menyorot platform lain; ini menunjukkan bahwa negara bergerak dari tahap normatif (aturan) ke tahap operasional (kepatuhan dan penegakan).   KPAI juga mendorong percepatan implementasi PP TUNAS dan menekankan sinergi lintas sektor agar perlindungan anak tidak hanya bergantung pada keluarga, melainkan juga pada platform dan mekanisme pengawasan yang efektif.  Konteks risiko yang melatarbelakangi langkah regulatif ini selaras dengan temuan UNICEF: sebagian anak mengalami perundungan, melihat konten seksual di media sosial, serta banyak yang belum mendapatkan edukasi keamanan digital yang memadai.

Kaitan dengan Respons Global Platform: “Teen/Family Safety” sebagai Tren Tata Kelola

Sejalan dengan dorongan regulasi di berbagai negara, platform juga memperkenalkan fitur protektif berbasis usia. Misalnya, Meta mengembangkan Instagram Teen Accounts dengan proteksi bawaan yang membatasi siapa yang dapat menghubungi remaja, jenis konten yang terlihat, serta manajemen waktu; bahkan menggunakan teknologi Artificial Intellegence untuk mengidentifikasi pengguna yang diduga remaja agar masuk ke pengaturan akun remaja.   TikTok juga memperluas Family Pairing untuk memberi orang tua visibilitas dan kontrol yang lebih besar misalnya pembatasan waktu akses, pengaturan privasi, dan fitur yang membantu percakapan orang tua-anak tentang keselamatan digital.  Tren ini mengonfirmasi tesis ekologi media: ketika media sosial menjadi “lingkungan hidup” anak, tata kelola tidak cukup bertumpu pada nasihat moral; ia perlu diwujudkan dalam arsitektur platform (default safety, kontrol orang tua, verifikasi usia) dan kebijakan publik(regulasi, pengawasan, sanksi).

Baca Juga  Meramu Iman & Inovasi 

Mengapa Generasi Alpha Sangat Terhubung, dan Apa Implikasinya?

Algoritma rekomendasi mempercepat kedekatan: konten yang relevan dipasok terus menerus sehingga penggunaan menjadi kebiasaan. Upaya PP TUNAS yang menuntut klasifikasi konten dan mitigasi risiko dapat dipahami sebagai respons terhadap logika rekomendasi yang sulit diawasi oleh anak sendiri.  Sosialisasi bergeser ke ruang digital: UNICEF menunjukkan aktivitas dominan anak adalah sosialisasi dan hiburan; ini membuat media sosial setara bahkan kadang mengungguli ruang sosial offline.  Risiko meningkat seiring intensitas: paparan konten tidak sesuai usia, perundungan, dan eksploitasi dapat terjadi ketika literasi digital dan pengawasan belum memadai. Karena itu, kebijakan yang menempatkan tanggung jawab pada platform (bukan hanya keluarga) menjadi relevan secara sosiologis dan kebijakan publik.  Rekomendasi pada Keluarga dan Orang Tua: terapkan digital parenting berbasis dialog menggunakan fitur kontrol orang tua yang tersedia, menetapkan aturan waktu layar, dan membangun kebiasaan pelaporan bila anak mengalami pengalaman tidak nyaman.

Sedangkan Sekolah: integrasikan literasi digital dan keamanan online sebagai kompetensi dasar; bukan hanya “larangan”, tetapi pembelajaran kritis tentang privasi, jejak digital, dan etika berinteraksi. Rendahnya proporsi anak yang pernah menerima informasi keamanan online menurut UNICEF menegaskan urgensi peran institusi pendidikan.  Negara & Platform: implementasikan PP TUNAS secara konsisten melalui standar verifikasi usia yang layak, klasifikasi konten, dan mekanisme pengaduan yang mudah. Penegakan terhadap platform besar memperlihatkan arah kebijakan yang serius.

Keakraban Generasi Alpha dengan media sosial merupakan konsekuensi dari pengalaman generasional yang dibentuk oleh platform digital. Dengan Uses and Gratifications, kedekatan itu tampak sebagai upaya pemenuhan kebutuhan sosial, hiburan, dan identitas; dengan Pembelajaran Sosial, kita memahami kuatnya peran kreator/influencer sebagai model; dan dengan Ekologi Media serta Presentasi Diri, kita melihat bagaimana bentuk media memengaruhi cara anak memaknai diri dan relasi. Pada saat yang sama, data UNICEF tentang risiko online anak dan kasus kebijakan terkini seperti PP TUNAS memperlihatkan bahwa fenomena ini tidak netral: ia membutuhkan tata kelola bersama keluarga, sekolah, platform, dan negara agar media sosial menjadi ruang tumbuh yang aman bagi Generasi Alpha. (***)

REFERENSI

Bandura, A. (1977). Social Learning Theory. Prentice Hall.

Goffman, E. (1959). The Presentation of Self in Everyday Life. Anchor Books.

Katz, E., Blumler, J. G., & Gurevitch, M. (1974). The Uses of Mass Communications: Current     Perspectives on Gratifications Research. Sage.

Mannheim, K. (1952). The Problem of Generations. Routledge.

McLuhan, M. (1964). Understanding Media: The Extensions of Man. McGraw-Hill.

UNICEF Indonesia. (2025). Online knowledge and practice of children in Indonesia: A    baseline study 2023.

Pemerintah Republik Indonesia. (2025). PP No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola          Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP       TUNAS).

DataReportal. (2025). Digital 2025: Indonesia.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button