HUKUM

Polda Sumsel Tetapkan 25 Tersangka Kerusuhan Palembang dan OKU

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan sebanyak 25 orang sebagai tersangka dalam rangkaian aksi anarkis yang terjadi di Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Aksi tersebut meliputi perusakan fasilitas umum hingga pembakaran kendaraan dinas di Mako Ditlantas Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menjelaskan, insiden bermula pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, ketika konvoi sekitar 500 sepeda motor melintas di depan Kantor DPRD Sumsel. Massa kemudian melakukan perusakan serta pembakaran gedung DPRD, sebelum berlanjut menyerang Mako Ditlantas dengan membakar mobil menggunakan api langsung maupun bom molotov.

“Total ada 14 pos polisi lalu lintas serta 22 kendaraan roda empat dan roda enam yang dirusak maupun dibakar,” ungkap Irjen Pol Andi Rian dalam konferensi pers, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga  KA Malioboro Ekspres Hantam 5 Pemotor di Magetan, 6 Tewas 2 Luka Berat

Sebanyak 64 orang diamankan di lokasi kejadian. Hasil penyidikan sementara menunjukkan aksi ini dipicu ajakan melalui media sosial, termasuk grup Instagram Plaju X Jakabaring serta unggahan provokatif di Facebook. Mayoritas pelaku diketahui merupakan bagian dari kelompok balap liar.

Sementara itu, aksi demonstrasi mahasiswa pada 1 September 2025 di Palembang berlangsung kondusif, meski polisi menemukan empat penyusup membawa senjata tajam dan bom molotov. Seluruhnya langsung diamankan.

Kerusuhan juga tercatat di Kabupaten OKU pada hari yang sama. Massa bertindak anarkis dengan merusak pot tanaman dan melemparkannya ke arah petugas maupun gedung pemerintahan. Polisi mengamankan 12 orang, namun hanya satu orang dewasa ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 11 lainnya masih anak-anak.

Baca Juga  Pengelolaan Hutan Adat Berbasis Kearifan Lokal: Mensejahterakan Masyarakat Hukum Adat

Dalam rangkaian penyelidikan lanjutan pada 6, 11, dan 16 September, polisi berhasil meringkus pelaku tambahan sehingga total 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda, mulai dari perusakan, penghasutan, hingga penyusupan.

Selain itu, dua orang yang terindikasi positif narkoba diserahkan ke lembaga rehabilitasi. Sementara 63 orang lainnya tidak terbukti terlibat dan akhirnya dilepaskan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button