NEWSUncategorized

29.969 Kasus ISPA dalam Tiga Pekan, Kabut Asap Karhutla Mulai Jadi Krisis Kesehatan di Sumsel

 

Britabrita.com, PALEMBANG — Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan tak lagi semata soal luas lahan terbakar dan jumlah titik api. Dampaknya mulai terlihat pada kesehatan masyarakat.

Data Dinas Kesehatan Sumatera Selatan mencatat 29.969 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) sepanjang 30 Agustus hingga 19 September 2026.

Dalam tiga pekan tersebut, kasus ISPA tercatat 9.823 kasus pada 30 Agustus–5 September, kemudian meningkat menjadi 10.126 kasus pada 6–12 September, sebelum berada di angka 10.020 kasus pada 13–19 September.

Jika dilihat secara kumulatif, jumlah kasus ISPA di Sumsel sepanjang Januari hingga Agustus 2026 bahkan telah mencapai 348.708 kasus.

Data tersebut menjadi salah satu sorotan dalam aksi Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat bersama sejumlah elemen masyarakat di Palembang. Massa meminta pemerintah memperluas penanganan karhutla, tidak hanya pada pemadaman api, tetapi juga perlindungan kesehatan masyarakat dan pengusutan penyebab kebakaran.

Koordinator Aksi,Chandra Anugrah alias Capung, bersama Koordinator Lapangan Sukma Hidayat, Dodi Hari Utama dan Eko Wahyudi, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penanganan karhutla dan dampaknya terhadap masyarakat.

Koordinator aksi GENCAR Indonesia, Charma Afrianto, mengatakan meningkatnya kasus ISPA harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Menurutnya, masyarakat yang terdampak asap membutuhkan respons yang tidak hanya berorientasi pada pemadaman kebakaran, tetapi juga pelayanan kesehatan.

“Pemerintah tidak hanya melihat karhutla sebagai persoalan lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum,” kata Charma.

Ia meminta pemerintah memastikan warga terdampak mendapatkan akses pemeriksaan dan pengobatan, termasuk ketersediaan obat-obatan serta perlindungan bagi kelompok rentan.

Baca Juga  Tim Ekspedisi Hutan Merdeka Gelar Aksi Damai Bentang Spanduk Raksasa di Jembatan Trikora-Batang Toru

“Pelayanan pemeriksaan, pengobatan, penyediaan obat-obatan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi bagian dari respons pemerintah,” ujarnya.

2.676 Kejadian Karhutla

Tekanan terhadap kesehatan masyarakat tersebut terjadi di tengah masih tingginya aktivitas karhutla di sejumlah wilayah Sumsel.

Berdasarkan data BPBD Sumsel hingga 10 September 2026, tercatat 2.676 kejadian karhutla. Sebanyak 15 daerah juga masuk kategori tingkat kerawanan tinggi.

Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi daerah dengan kejadian terbanyak, yakni 459 kejadian. Berikutnya Musi Banyuasin 333 kejadian, Ogan Ilir 294 kejadian, Banyuasin 273 kejadian dan Muara Enim 244 kejadian.

Bagi massa aksi, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla perlu dilakukan secara lebih menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga pengawasan terhadap kawasan yang rawan terbakar.

Koordinator Lapangan Sukma Hidayat mengatakan investigasi terhadap penyebab kebakaran juga penting dilakukan untuk mengetahui faktor yang menyebabkan karhutla terus berulang.

“Kami belum bisa memastikan apakah unsur kesengajaan ada atau tidak. Tapi kami melakukan investigasi,” kata Sukma.

Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi pola penanganan karhutla agar tidak berhenti pada pemadaman api.

Ia juga meminta penggunaan anggaran penanganan karhutla memperhatikan dampak yang dirasakan masyarakat, termasuk persoalan kesehatan akibat paparan asap.

“Pemerintah bukan sekadar mematikan api. Kesehatan masyarakat lebih penting,” ujarnya.

Desak Pemeriksaan di Wilayah Konsesi

Selain persoalan kesehatan, massa juga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap kebakaran yang terjadi di wilayah usaha dan konsesi perusahaan.

Mereka menegaskan, kebakaran di kawasan konsesi tidak serta-merta berarti perusahaan menjadi pihak yang bertanggung jawab. Namun, setiap kebakaran yang memiliki indikasi pelanggaran dinilai perlu diperiksa berdasarkan fakta dan hasil investigasi.

Baca Juga  Jalan Tol Prabumulih-Muaraenim Jadi Prioritas Nasional 2026. Akan Segera Dilanjutkan !

Massa meminta korporasi yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana karhutla maupun pelanggaran lingkungan diproses sesuai ketentuan hukum.

Mereka juga meminta pemerintah melakukan audit terhadap kewajiban pencegahan dan penanggulangan karhutla oleh pemegang izin.

Minta Informasi Penanganan Dibuka

Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat juga mendorong keterbukaan informasi terkait penanganan karhutla.

Massa meminta pemerintah membuka informasi mengenai lokasi kebakaran, status kawasan, hasil pemeriksaan, sanksi administratif hingga perkembangan proses hukum sepanjang informasi tersebut dapat dipublikasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mereka juga meminta sebagian dana bantuan pemerintah untuk penanganan karhutla dapat diarahkan bagi masyarakat yang terdampak asap, khususnya warga yang mengalami gangguan pernapasan dan ISPA.

Selain bantuan kesehatan, massa meminta pemulihan lingkungan dilakukan terhadap kawasan gambut dan wilayah lain yang mengalami kerusakan akibat karhutla.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Sumsel, Basyaruddin Akhmad, mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan massa akan diteruskan kepada pimpinan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Sekda sedang di Jakarta. Nanti tuntutan para aksi akan kami sampaikan,” kata Basyaruddin.

Ia mengatakan aspirasi tersebut akan menjadi bahan bagi Pemprov Sumsel untuk menindaklanjuti persoalan karhutla serta dampak asap yang masih dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah.

Dengan tingginya kasus ISPA dan ribuan kejadian karhutla, penanganan bencana asap di Sumsel kini tidak hanya menyangkut bagaimana api dipadamkan. Perlindungan kesehatan masyarakat, pencegahan kebakaran, pengawasan kawasan, keterbukaan informasi dan penegakan hukum menjadi bagian yang turut dituntut untuk diperkuat. (taufiq)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button