PENDIDIKAN

AMPCB Gelar Aksi Damai di PTUN Palembang, Desak Penolakan Gugatan Atas Cagar Budaya Pemakaman Kramojayo

BritaBrita.com, Palembang – Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang pada Senin, 16 Juni 2025.

Massa aksi mendesak PTUN Palembang untuk menolak gugatan Asit Chandra terkait penetapan Kompleks Pemakaman Kramojayo sebagai Cagar Budaya.

Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan AMPCB atas upaya Asit Chandra yang menggugat keputusan Wali Kota Palembang Nomor: 485/KPTS/DISBUD/2024 tentang penetapan Kompleks Pemakaman Kramojayo sebagai Cagar Budaya.

AMPCB menilai bahwa klaim Asit Chandra tidak memiliki dasar yang kuat dan merupakan upaya untuk mengkomersialisasikan situs sejarah dan budaya.

Baca Juga  Pelatihan Guru Juara di SDIT Al Furqon Palembang: Semangat dan Keceriaan Mengisi Hari Bersama Bunda Mona Moulyna

“Kompleks Pemakaman Kramojayo bukan hanya tanah, tetapi bagian penting dari narasi Palembang sebagai kota warisan,” kata M. Nasir, Koordinator Lapangan AMPCB.

AMPCB juga menyoroti dugaan perusakan makam di kompleks tersebut yang telah terjadi beberapa kali. “Catatan kami menunjukkan bahwa pada 2017 terjadi penimbunan makam, kemudian pada 2022 nisan-nisan kembali dihancurkan, dan pada 2025 sejumlah makam dilaporkan telah dihilangkan,” kata Vebri Al-Lintani, Ketua AMPCB.

Humas PTUN Palembang, M Rasyid Ridho SH, menerima massa aksi dan mengapresiasi tuntutan AMPCB. “Masalah ini sudah menjadi gugatan dalam perkara Nomor 21/G/2025/PTUN Palembang. Kami akan tetap memproses gugatan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” katanya.

AMPCB berharap agar PTUN Palembang menolak gugatan Asit Chandra dan mendukung keputusan Wali Kota Palembang dalam menetapkan Kompleks Pemakaman Kramojayo sebagai Cagar Budaya.

“Penetapan Cagar Budaya adalah bentuk penghormatan terhadap sejarah dan identitas Palembang,” kata Ismail, Koordinator Aksi AMPCB.

Editor: Dudy

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button