Sudah Tiga Bulan Berlalu, Para Pelaku Premanisme Belum Ditangkap, Korban Alami Trauma
Meski hampir 3 bulan berlalu, sekelompok oknum preman melakukan aksi memaksa masuk ke dalam sebuah kontrakan Jalan Ariodilah, Demang Lebar Daun, Ilir Barat 1 belum ditangkap, hingga kini korban masih mengalami trauma.
Hal tersebut diungkapkan korban, Eni Yana setelah mendatangi Kantor Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, pada Selasa (17/05/2025).
“Saya datang Ke Mapolda karena dipanggil dan membawa beberapa saksi yang bernama Santi, Novi dan Sinta. Ketiganya dulunya ada saat kejadian berlangsung,” Ujar Korban.
Korban menyebut penyelidikan masih berjalan, namun dirinya berharap pihak kepolisian dapat menangkap pelaku yang saat ini masih berkeliaran diluar.
“Apalagi saya hingga saat ini masih merasakan trauma, hingga saya takut untuk berpergian, dan sering meneror saya dan keluarga saya, ” Ujar korban.
Dari berita sebelumnya diketahui pelapor mengaku terdapat 5 orang pria yang mencoba masuk ke dalam kontarakannya dan mengaku ingin bertemu dengan saudara iparnya.
Atas kejadian tersebut, korban mendatangi Mapolda Sumsel untuk membuat laporan dengan nomor Nomor: LP/B/ 675/V I2025/SPKTIPOLDA SUMATERA SELATAN.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min membenarkan korban tekah dilakukan pemeriksaan dan saat ini masih di proses.



