HUKUM

Bripda AMS Resmi Dipecat Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu

BritaBrita.com, IndramayuKasus pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Putri Apriyani (21) di Indramayu, Jawa Barat, menggemparkan publik setelah terungkap bahwa pelaku utamanya adalah seorang anggota kepolisian aktif.

Bripda AMS, yang sebelumnya berdinas di Polres Indramayu, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada 14 Agustus 2025.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menegaskan bahwa AMS sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota kepolisian.

“Sehingga statusnya bukan lagi anggota Polri,” kata AKBP Fajar, Selasa (26/8/2025).

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pad Sabtu (9/8/2025) pagi, di sebuah rumah kos di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu. Sejumlah penghuni kos mencium bau menyengat dan melihat asap hitam keluar dari salah satu kamar.

Baca Juga  Meninggalkan 'Bulu Surga' Cenderawasih, Prajurit Yonif 501/BY Kembali ke Markas di Madiun

Saat diperiksa, polisi menemukan korban Putri Apriyani telah meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan: tubuh terbakar di kamar kos nomor sembilan.

“Di kamar kos tersebut, ditemukan seorang perempuan berinisial PA yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh terbakar,” ungkap Kapolres.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga mengalami kekerasan fisik sebelum dibakar. Barang-barang pribadinya, termasuk pakaian dan peralatan pribadi, ikut hangus terbakar.

Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Polisi bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi, menelusuri rekaman CCTV, hingga menganalisis komunikasi digital korban. Hasil penyelidikan mengarah kepada AMS, yang diketahui merupakan kekasih korban.

Baca Juga  Polda Sumsel Siaga Hadapi Karhutla, Tujuh Wilayah Ditetapkan Status Darurat

Setelah kejadian, AMS sempat mencoba menghilangkan jejak dengan melarikan diri ke luar daerah. Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi berhasil menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka.

Proses Hukum Berlanjut

Kini, AMS harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sekaligus tindak pidana pembakaran. Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan diproses secara transparan.

“Tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat tindak pidana. Proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Kapolres Indramayu.

Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan aparat kepolisian, sekaligus menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Publik menanti jalannya persidangan untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.(*)

Editor: Bangun Lubis

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button