Sikap Tegas Republik Indonesia Terhadap Israel.

Oleh: Albar Sentosa Subari – Pengamat hukum dan HAM
Sebagaimana dilansir TV One News 8 Oktober 25. Bahwa Faksi Partai Keadilan Sosial ( PKS), mendesak presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersikap tegas terhadap keikutsertaan atlit Israel dalam ajang Word Artistic Gymastiecs Champion 2025, yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta dari tanggal 19-25 Oktober 25.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Keadilan Sosial Sukamto menegaskan bahwa Israel adalah pelaku Genosida Brutal terhadap Gaza Palestina.
Argumentasi atas penolakan tersebut merupakan realisasi dari isi pembukaan UUD 45 yang berbunyi Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.
Amanat Pembukaan UUD 45 tersebut secara maknawi diulang oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat pidato di sidang majelis Perserikatan Bangsa Bangsa beberapa waktu yang lalu. Bahwa Indonesia akan mengakui negara Israel jika Israel mengakui negara Palestina.
Bentuk wujud dari isi pidato tersebut merupakan dasar kuat untuk merealisasikan nya dalam pergaulan internasional melalui penolakan atlit Israel ikut dalam ajang pertandingan yang akan dilaksanakan di Jakarta tersebut.
Penolakan penolakan terhadap atlit Israel sudah sering terjadi di dunia internasional, sebagai boikot bahwa Israel telah melakukan pelanggaran Hukum Internasional yang merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Sebagai pengamat hukum dan politik sependapat dengan fraksi dari Partai Keadilan Sosial, melalui ketua komisi I DPR RI.
Penolakan tersebut merupakan bentuk solidaritas masyarakat Indonesia yang cinta damai sebagai amanat konstitusi dengan sistem politik luar negeri yang ” bebas aktif”.
Suara penolakan terhadap atlit Israel dalam ajang Word Artistic Gymastiecs Champion nanti disuarakan juga oleh gubernur DKI Pramono Anung. Bahwa tidak ada tempat untuk atlit Israel di kota Jakarta.
Mudah mudahan akan disuarakan pula oleh lembaga legislatif dan eksekutif, sebagai solidaritas terhadap kemerdekaan Negara Palestina. Sejarah mencatat bahwa Palestina adalah negara yang pertama mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.



