HUKUMPENDIDIKANPOLITIK

HUT Ke- 21 Komisi Yudisial, PKY Sumsel Perkuat Sinergi dengan Mitra Kawal Peradilan Bersih

SUMATERA SELATAN — Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Sumatera Selatan memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia. Kegiatan yang digelar di Kantor Penghubung Komisi Yudisial Sumatera Selatan, Rabu, (26/8/2026) tersebut menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyerap berbagai masukan dari mitra dan Sahabat Komisi Yudisial dalam upaya mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut diketuai oleh Erlandsah dan dimoderatori oleh Wiwin Prabudiani, sedangkan pembacaan doa dipimpin oleh Arman dari KODE Sumatera Selatan. Pertemuan dihadiri oleh berbagai unsur mitra dan Sahabat Komisi Yudisial, di antaranya ketua Fraksi DPRD Kab Banyuasin, Arman dari KODE Sumatera Selatan, Adi dari Sahabat KY, Andre dari Karang Taruna, perwakilan Insan Press, Mila dari kalangan akademisi, Arsyad dari unsur seniman Sumatera Selatan, Prana dari Ombudsman Republik Indonesia, Palembang International law Office dan dari Sriwijaya ius Intitute, serta berbagai unsur masyarakat sipil lainnya.

Plt. Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Sumatera Selatan, M. Martindo Merta, dalam sambutannya mengatakan bahwa momentum HUT ke-21 Komisi Yudisial tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat hubungan antara Komisi Yudisial dengan masyarakat. Menurutnya, pertemuan tersebut memiliki arti penting sebagai ruang untuk mempererat silaturahmi, mendengarkan berbagai masukan, melakukan evaluasi perjalanan bersama, serta membangun kembali semangat kolaborasi dalam mendukung terwujudnya peradilan yang bersih dan berkeadilan.

Martindo mengatakan, perjalanan Komisi Yudisial selama lebih dari dua dekade tidak terlepas dari berbagai dinamika dan tantangan, mulai dari persoalan kelembagaan, keterbatasan sumber daya, efisiensi anggaran, hingga semakin tingginya harapan masyarakat terhadap penegakan hukum. Meski demikian, menurutnya, berbagai keterbatasan tersebut tidak boleh mengurangi komitmen Komisi Yudisial dalam menjalankan amanat konstitusi untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

Ia menegaskan bahwa Komisi Yudisial tidak dapat bekerja sendiri. Pengawasan terhadap perilaku hakim, edukasi kepada masyarakat, pemantauan persidangan, penerimaan laporan masyarakat, serta pembangunan budaya peradilan yang berintegritas membutuhkan dukungan dan partisipasi berbagai pihak. Karena itu, keberadaan Sahabat KY, akademisi, Ombudsman RI, organisasi masyarakat sipil, Karang Taruna, insan pers, komunitas seni, serta berbagai elemen masyarakat lainnya menjadi kekuatan penting bagi Penghubung Komisi Yudisial Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Martindo juga mengajak seluruh mitra untuk terus menjaga komunikasi dengan PKY Sumatera Selatan dan tidak ragu menyampaikan masukan, gagasan, maupun informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Komisi Yudisial. Ia berharap kantor Penghubung Komisi Yudisial dapat menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk berdiskusi mengenai upaya menjaga kehormatan hakim dan mewujudkan peradilan yang bersih.

Sementara itu, Dr. Ir Sukardi, SP., M.Si ketua Fraksi DPRD Kab Banyuasin yang juga ketua Komunitas Demokrasi  Sumsel menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan Komisi Yudisial yang dinilai memiliki peran penting dalam mengawal kinerja dan integritas hakim, terutama dalam proses peradilan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk ikut mendukung dan membantu kerja-kerja Komisi Yudisial di wilayah masing-masing. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena upaya mewujudkan keadilan dan menjaga kualitas demokrasi tidak dapat hanya dibebankan kepada satu lembaga. 

Pada momentum HUT ke-21 Komisi Yudisial, Sukardi berharap KY terus memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara. Ia juga berharap PKY Sumatera Selatan dapat bekerja semakin baik serta memberikan dampak positif bagi masyarakat yang merindukan keadilan. Sukardi menegaskan bahwa masyarakat sipil siap memberikan dukungan dan bekerja sama dengan Komisi Yudisial dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penguatan demokrasi dan penegakan hukum.

Baca Juga  Founder Muasssah ITQAN Cairo Syaikh Asraf Hamid Hasanain Kunjungi Ponpes Al Kautsar Palembang. 

Dari kalangan akademisi, Mila, dosen fakultas hukum universitas IBA berharap komunikasi dan kerja sama antara Komisi Yudisial dengan perguruan tinggi dapat terus ditingkatkan. Menurutnya, selama ini kalangan akademisi telah cukup sering dilibatkan dalam berbagai kegiatan Komisi Yudisial. Ia berharap kerja sama tersebut dapat diperluas melalui kegiatan sosialisasi, edukasi publik, kerja sama kelembagaan, hingga pengabdian kepada masyarakat.

Mila juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran yang turut berdampak terhadap pelaksanaan program Komisi Yudisial. Namun, ia berharap kondisi tersebut tidak menghentikan kegiatan sosialisasi dan edukasi publik. Selain itu, ia berharap seluruh fungsi dan kewenangan Komisi Yudisial tetap berjalan dengan baik meskipun menghadapi berbagai keterbatasan. Integritas dan profesionalitas KY juga diharapkan tetap dijaga, termasuk dalam proses seleksi calon Hakim Agung maupun pelaksanaan kewenangan lainnya.

Dukungan juga disampaikan Arsyad, perwakilan seniman Sumatera Selatan. Menurutnya, dukungan kepada Komisi Yudisial tidak harus selalu diberikan dalam bentuk materi. Masyarakat juga dapat berkontribusi melalui pemikiran, gagasan, jejaring, serta kritik yang membangun. Ia berharap PKY Sumatera Selatan tetap menjalankan berbagai aktivitasnya meskipun berada dalam kondisi penuh keterbatasan dan terus bersemangat meningkatkan kinerja ke depan.

Sementara itu, Kurniadi dari Sahabat KY mengatakan hubungan dan kebersamaan dengan Komisi Yudisial telah terjalin sejak 2014. Menurutnya, berbagai dinamika yang terjadi selama perjalanan tersebut, baik dari sisi internal maupun eksternal, hendaknya menjadi pelajaran untuk kembali membangun sinergi yang lebih kuat. Ia menilai kondisi penegakan hukum saat ini masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

Adi berharap pertemuan tersebut menjadi awal bagi lahirnya kerja sama yang lebih konkret, terutama dalam mengawal proses peradilan agar rasa keadilan masyarakat dapat terpenuhi. Ia menilai masih banyak persoalan terkait kondisi peradilan maupun integritas hakim yang perlu mendapat perhatian bersama. Karena itu, sinergi antara Komisi Yudisial dan masyarakat harus terus diperkuat untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan efektif.

Masukan lainnya disampaikan Prana dari Ombudsman Republik Indonesia. Ia mengatakan Ombudsman RI dan Komisi Yudisial merupakan lembaga yang sama-sama lahir dari semangat Reformasi, meskipun memiliki ruang lingkup kewenangan yang berbeda. Ombudsman memiliki ruang pengawasan terhadap pelayanan publik secara luas, sedangkan Komisi Yudisial memiliki kewenangan lebih khusus dalam persoalan kehakiman dan perilaku hakim.

Baca Juga  J-MaBis Universitas Kader Bangsa Raih Akreditasi Baru Peringkat 4

Prana menilai pekerjaan Komisi Yudisial tidak mudah karena berkaitan dengan proses peradilan mulai dari tingkat pertama, banding, hingga kasasi. Pengawasan terhadap dugaan pelanggaran kode etik hakim juga memiliki tantangan tersendiri karena suatu pelanggaran tidak selalu terlihat secara langsung dan membutuhkan proses pembuktian. Selain itu, keterbatasan dukungan anggaran juga menjadi tantangan bersama yang dihadapi lembaga-lembaga pengawasan di daerah.

Ia berharap kolaborasi antara Ombudsman dan Komisi Yudisial yang selama ini telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Penguatan kerja sama dinilai penting agar keterbatasan anggaran, sumber daya, maupun fasilitas tidak menjadi penghambat dalam menjalankan kewenangan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Martindo mengatakan efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berinovasi dan berkolaborasi. Justru dalam kondisi keterbatasan, menurutnya, kekuatan jejaring menjadi semakin penting. PKY Sumatera Selatan akan terus mendorong bentuk kerja sama yang efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi publik bersama perguruan tinggi, organisasi masyarakat, media, komunitas, Sahabat KY, serta mitra lainnya.

Momentum HUT ke-21 Komisi Yudisial diharapkan menjadi penguat komitmen bersama untuk menjaga integritas hakim, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum, serta memperkuat partisipasi publik dalam mengawal peradilan. PKY Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjalankan amanat kelembagaan secara profesional, dan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya bagi seluruh mitra.

“Komisi Yudisial tidak dapat berjalan sendiri. Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, kita dapat melangkah bersama untuk menjaga kehormatan peradilan dan menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Martindo.

(rel)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button