NASIONALOPINI

Palembang Tercekik Asap, Indonesia Harus Berhenti Menganggap Karhutla Sebagai Bencana Musiman

Ketika Udara Bersih Menjadi Barang Mewah

Oleh: Bang Bangun Lubis .

Ketua Umum Era Baru “Arus Perubahan Iklim”-The Current of Climate Change (Organisasi Lingkungan Hidup)

ADA sesuatu yang sangat mengusik hati saya ketika melihat langit Palembang kembali diselimuti kabut asap. Kota yang selama ini dikenal sebagai salah satu pusat kehidupan masyarakat Sumatera Selatan, dengan Sungai Musi dan Jembatan Ampera sebagai ikonnya, seolah kehilangan warna. Matahari tertutup asap. Jarak pandang menurun. Bau asap terasa di udara. Dan yang paling mengkhawatirkan, masyarakat dipaksa menghirup udara yang kualitasnya sangat buruk. Bagi saya, ini bukan lagi sekadar persoalan kabut asap.

Ini adalah alarm keras bagi kita semua bahwa persoalan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla belum benar-benar selesai. Ia hanya berulang dari waktu ke waktu dengan wajah yang sama: lahan terbakar, asap menyebar, masyarakat mengeluh, petugas bekerja keras memadamkan api, kemudian setelah hujan turun persoalan seolah selesai. Padahal akar masalahnya belum tentu selesai.

Pada Minggu, 4 Oktober 2026, BMKG melalui pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang mencatat angka yang sangat mengkhawatirkan. Konsentrasi PM2.5 mencapai 903,6 mikrogram per meter kubik pada pukul 05.00 WIB, yang oleh BMKG dikategorikan sangat berbahaya. BMKG juga menyebut asap karhutla dari sejumlah wilayah Sumatera Selatan terbawa masuk ke Kota Palembang. ([News Sumatera Selatan][1])

Angka tersebut bukan sekadar angka di layar monitor. Di balik angka itu ada manusia.

Ada anak-anak yang harus bersekolah. Ada orang tua yang harus pergi bekerja. Ada pedagang kecil yang harus tetap membuka usahanya. Ada pengendara yang harus melintas di jalan. Ada bayi, lansia dan masyarakat yang memiliki masalah pernapasan yang harus menghadapi udara yang tidak sehat. Karena itu, saya berpandangan bahwa kita harus mengubah cara melihat karhutla. Karhutla bukan semata-mata persoalan kebakaran. Karhutla adalah persoalan kemanusiaan.

Jangan Tunggu Api Membesar. Kita tentu menghargai kerja keras para petugas yang berada di lapangan. Mereka menghadapi panas, asap dan medan yang tidak mudah. Pemerintah juga telah melakukan berbagai langkah penanggulangan, termasuk operasi modifikasi cuaca dalam situasi tertentu. Bahkan sejak Mei 2026, BMKG dan BNPB telah bersinergi dalam upaya mengendalikan potensi karhutla di Sumatera Selatan. ([BMKG][2])

Tetapi pertanyaan pentingnya adalah: apakah pemadaman cukup? Menurut saya, jawabannya tidak.

Pemadaman adalah tindakan darurat. Pencegahan adalah kebijakan jangka panjang. Kita tidak boleh terus menghabiskan energi dan anggaran ketika api sudah menyala, sementara akar persoalan tidak diselesaikan sejak awal.

BMKG Sumatera Selatan sendiri telah memberikan peringatan mengenai kondisi iklim. Pembaruan akhir September 2026 menunjukkan sebagian besar wilayah Sumatera Selatan diprediksi mengalami curah hujan kategori rendah pada periode tertentu. BMKG juga terus melakukan pemantauan hari tanpa hujan, prediksi curah hujan dan kondisi kekeringan sebagai bagian dari informasi untuk mitigasi karhutla. ([Staklim Sumsel][3])

Artinya, kita memiliki pengetahuan dan sistem peringatan. Yang perlu diperkuat adalah bagaimana pengetahuan itu diterjemahkan menjadi tindakan nyata sampai ke tingkat lapangan. Ketika indikator kekeringan menunjukkan risiko meningkat, seharusnya patroli kawasan rawan semakin diperkuat. Desa-desa rawan harus menjadi pusat kesiapsiagaan. Kanal dan tata air kawasan gambut harus diperhatikan. Perusahaan yang mengelola kawasan luas harus meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat harus diberikan edukasi dan alternatif pembukaan lahan tanpa membakar.

Baca Juga  Kebangkitan Islam di Palembang — Dari Sungai Musi Menuju Cakrawala Peradaban

Dengan kata lain, kita harus bergerak tadinya,  sebelum asap muncul di Palembang.

Gambut Jangan Dipandang Sekadar Tanah

Ada persoalan yang menurut saya harus terus kita bicarakan secara terbuka: gambut. Lahan gambut memiliki karakteristik ekologis yang berbeda dengan tanah mineral. Ketika kondisi gambut kering dan terbakar, penanganannya jauh lebih sulit. Api dapat menjalar di bawah permukaan dan menghasilkan asap dalam jumlah besar.

Karena itu, menjaga gambut tetap basah bukan sekadar urusan konservasi. Ini merupakan bagian dari perlindungan masyarakat. Indonesia telah mempunyai pengalaman panjang mengenai bencana asap. UNEP mencatat bahwa kebakaran hutan dan gambut di Indonesia pernah menimbulkan dampak kesehatan, lingkungan dan ekonomi yang sangat besar. Kebakaran 2015, misalnya, membakar jutaan hektare dan menghasilkan kabut asap yang juga berdampak ke negara-negara tetangga. ([UNEP – UN Environment Programme][4])

Pengalaman itu seharusnya menjadi pelajaran. Jangan sampai sejarah hanya kita hafal, tetapi kesalahannya kita ulangi.

Asap Tidak Mengenal Batas 

Persoalan karhutla juga menunjukkan bahwa lingkungan tidak mengenal batas kabupaten, provinsi bahkan negara. Asap dari kawasan terbakar dapat bergerak mengikuti kondisi atmosfer. Itulah sebabnya persoalan kabut asap di Asia Tenggara telah lama menjadi perhatian regional. UNEP menyebut smoke-haze sebagai persoalan pencemaran udara lintas batas yang dapat berdampak kepada beberapa negara di kawasan Asia Tenggara. ([UNEP – UN Environment Programme][5])

Dari sini kita belajar satu hal penting:

Kerusakan lingkungan di satu tempat dapat menjadi persoalan bagi manusia di tempat lain.Karena itu, isu karhutla Sumatera Selatan sebenarnya bukan hanya urusan Sumatera Selatan. Ia merupakan bagian dari persoalan lingkungan Indonesia dan bahkan persoalan lingkungan global.

Dunia sekarang sedang berbicara tentang perubahan iklim, emisi karbon, perlindungan hutan, keanekaragaman hayati dan transisi menuju pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks itu, menjaga hutan dan lahan Indonesia bukan hanya kewajiban nasional, tetapi juga bagian dari tanggung jawab ekologis dunia.

Udara Bersih Bukan Kemewahan

Saya sangat prihatin ketika udara bersih seolah menjadi sesuatu yang mahal. Udara seharusnya tidak perlu dibeli. Tetapi ketika asap memenuhi kota, masyarakat harus membeli masker, membatasi aktivitas luar ruangan, menutup pintu dan jendela, bahkan sebagian harus mencari pertolongan medis.

WHO menegaskan bahwa PM2.5 merupakan salah satu polutan udara yang paling berbahaya. Partikel yang sangat kecil tersebut dapat masuk jauh ke dalam paru-paru dan bahkan mencapai aliran darah. Paparan partikulat berkaitan dengan berbagai gangguan kesehatan, termasuk penyakit kardiovaskular dan pernapasan. ([Organisasi Kesehatan Dunia][6])

Karena itu, kabut asap tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang normal. Tidak ada yang normal dari masyarakat yang harus memakai masker hanya untuk keluar rumah karena udara tercemar. Tidak ada yang normal dari anak-anak yang harus menghirup asap ketika mereka bermain. Tidak ada yang normal dari orang tua yang sesak napas akibat kualitas udara yang buruk. Kita harus menempatkan kesehatan manusia sebagai ukuran utama keberhasilan pembangunan.

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

Pertanyaan ini tentu tidak mudah. Karhutla memiliki banyak faktor. Ada faktor cuaca dan kekeringan, tetapi ada pula aktivitas manusia yang dapat menjadi pemicu. Karena itu, kita harus berhati-hati untuk tidak menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Namun kehati-hatian bukan berarti kita tidak boleh menuntut pertanggungjawaban.

Baca Juga  29.969 Kasus ISPA dalam Tiga Pekan, Kabut Asap Karhutla Mulai Jadi Krisis Kesehatan di Sumsel

Setiap kebakaran harus ditelusuri sumbernya. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang melanggar hukum, proses hukum harus berjalan. Perusahaan yang mengelola lahan harus memastikan kawasan yang menjadi tanggung jawabnya terlindungi. Pemerintah harus memperkuat pengawasan. Aparat penegak hukum harus bertindak berdasarkan bukti. Masyarakat juga harus ikut menjaga lingkungannya. Saya tidak ingin persoalan ini berubah menjadi saling menyalahkan. Yang kita perlukan adalah saling memperkuat untuk mencegah kebakaran.

Dari Palembang untuk Indonesia

Sebagai Ketua Umum Era Baru “Arus Perubahan Iklim”, saya melihat persoalan ini bukan hanya sebagai persoalan teknis lingkungan. Ini adalah persoalan moral kita terhadap generasi mendatang.

Kita tidak sedang berbicara hanya tentang pohon. Kita sedang berbicara tentang air, udara, tanah, kesehatan, ekonomi, keanekaragaman hayati dan masa depan anak-anak kita. Karena itu, saya mengusulkan agar penanganan karhutla ke depan memiliki tiga orientasi utama.

Pertama, pencegahan harus lebih besar daripada pemadaman.

Kedua, teknologi dan data harus digunakan untuk mendeteksi risiko sejak dini.

Ketiga, masyarakat harus ditempatkan sebagai bagian utama dari solusi.

Pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi lingkungan, media dan masyarakat sipil harus mempunyai ruang kerja bersama yang nyata. Kita membutuhkan gerakan menjaga hutan dan lahan yang tidak berhenti pada seremoni penanaman pohon. Kita membutuhkan pemulihan ekosistem, perlindungan gambut, edukasi masyarakat, penegakan hukum dan pengawasan yang konsisten.

Dan saya percaya, Sumatera Selatan dapat menjadi contoh.

Palembang tidak boleh dikenal dunia hanya karena pernah diselimuti kabut asap. Palembang harus dikenal sebagai kota yang mampu bangkit dan memimpin gerakan menjaga lingkungan. Kita memiliki Sungai Musi. Kita memiliki hutan dan rawa. Kita memiliki lahan gambut. Kita memiliki masyarakat yang peduli. Semua itu adalah modal besar. Yang kita perlukan adalah keberanian untuk menjadikannya sebagai agenda bersama.

Allah SWT mengingatkan dalam QS Ar-Rum ayat 41:””Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia.”

Ayat ini bagi saya merupakan pengingat moral yang sangat kuat. Alam tidak boleh diperlakukan hanya sebagai objek eksploitasi. Ada amanah yang harus dijaga. Kita boleh membangun ekonomi. Kita boleh membuka lapangan kerja.

Kita boleh mengembangkan perkebunan dan industri. Tetapi semuanya harus berjalan bersama dengan tanggung jawab terhadap lingkungan. Sebab pada akhirnya, pembangunan yang membuat manusia kehilangan udara bersih bukanlah pembangunan yang benar-benar menghadirkan kesejahteraan.

Hari ini langit Palembang mungkin masih kelabu. Tetapi saya ingin percaya bahwa masa depan Sumatera Selatan tidak harus kelabu.

Mari hentikan karhutla sebelum api menjadi bencana besar. Mari lindungi gambut sebelum mengering. Mari jaga hutan sebelum hilang. Dan mari pertahankan udara bersih sebagai hak setiap manusia.

Jangan tunggu anak cucu kita bertanya:

“Mengapa ketika kalian tahu alam sedang rusak, kalian tidak melakukan sesuatu?”

Jawaban terhadap pertanyaan itu sedang kita tentukan hari ini.

Bang Bangun Lubis – Ketua Umum Era Baru “Arus Perubahan Iklim” (The Current of Climate Change )

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button