NEWS

Dilantik, Tim Ahli Cagar Budaya Bertanggungjawab Menjaga Warisan Budaya

PALEMBANG — Tujuh anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang periode 2026-2029 dilantik di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Kamis (8/10/2026). Wali Kota Palembang Drs Ratu Dewa mengatakan, tujuh anggota TACB yang dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kajian dan rekomendasi terkait cagar budaya di Kota Palembang.

Menurut Ratu Dewa, kepercayaan tersebut merupakan amanah karena TACB memiliki peran mewakili kepentingan masyarakat dalam menjaga warisan budaya Kota Palembang. “Kalau kita berbicara tentang cagar budaya, cakupannya sangat luas. Bukan hanya bangunan, tetapi juga banyak hal yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan,” kata Ratu Dewa.

Ia berharap seluruh anggota TACB memiliki komitmen yang sama dalam merawat, menjaga, dan mengembangkan warisan budaya Palembang. Menurutnya, identitas Palembang sebagai salah satu kota tua di Indonesia perlu terus dipertahankan di tengah perkembangan pembangunan. “Dari awal saya menjabat Sekda Kota Palembang sampai sekarang, saya berharap komitmen ini terus dijaga. Termasuk dukungan dari legislatif, karena cerminan Palembang sebagai kota tua harus kita rawat dan kita kembangkan,” ujarnya.

Baca Juga  Susi Pudjiastuti di ROSI: Anak Muda Zaman Now Mudah Menyerah, Cepat Bosan Padahal Dunia Kerja Butuh Ketangguhan dan Multitasking

Ratu Dewa menegaskan, pembangunan dan pelestarian cagar budaya tidak harus dipertentangkan. Keduanya, kata dia, dapat berjalan beriringan apabila didukung perencanaan dan kajian yang tepat. “Palembang harus terus berkembang, tetapi sejarah dan warisan budayanya jangan sampai hilang,” katanya.

Sementara itu, Ketua TACB Kota Palembang Febri Irwansyah mengatakan seluruh anggota yang dilantik memiliki komitmen serta latar belakang keahlian yang dapat mendukung upaya pelestarian cagar budaya di Kota Palembang.

Menurut Febri, keberadaan TACB menjadi penting di tengah perkembangan pembangunan kota. Pembangunan kota modern, kata dia, harus tetap memperhatikan keberadaan bangunan dan kawasan yang memiliki nilai sejarah. “Kami berkomitmen menjalankan tugas ini secara profesional dan objektif berdasarkan kajian-kajian yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Febri.

Baca Juga  Apa Doa Meminta Hujan? Berikut Doa Nabi Saw Ketika Kekeringan

Ia menegaskan, TACB akan berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan modern dan pelestarian Palembang sebagai kota pusaka. “Palembang memiliki berbagai peninggalan dari masa Kesultanan Palembang, masa kolonial, hingga periode setelahnya. Bangunan dan kawasan tersebut mencerminkan perjalanan sejarah kota dan perlu dilestarikan,” katanya.

Febri juga menyampaikan bahwa TACB akan membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga kebudayaan, akademisi, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya kajian, perlindungan, dan pelestarian cagar budaya sehingga perkembangan Kota Palembang tetap berjalan tanpa menghilangkan jejak sejarah dan identitas budaya yang dimilikinya. (mna)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button