Langkah Sukses LPTQ Sumsel 2021–2025 di Kancah Nasional

Langkah Sukses LPTQ Sumsel 2021–2025 di Kancah Nasional
Oleh: Agus Jaya – Sekretaris Harian LPTQ Sumatera Selatan Periode 2021–2025

Sebelum tahun 2022, prestasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sumatera Selatan di kancah nasional berada pada titik yang memprihatinkan. Sumatera Selatan, yang sejatinya memiliki kekayaan sumber daya manusia Qur’ani dan tradisi keislaman yang kuat, justru terlempar dari jajaran 10 besar nasional. Bahkan pada beberapa momentum MTQ dan STQ nasional, Sumsel harus rela berada di papan bawah, sebuah posisi yang jauh dari harapan dan harga diri daerah.
Kondisi ini menjadi ironi yang menyakitkan. Potensi besar tidak terkelola dengan baik, pembinaan cenderung instan, dan strategi pengembangan peserta lebih sering bersifat tambal sulam. Prestasi bukan dibangun dari proses panjang dan sistematis, melainkan dari pola “comot sana-sini” yang rapuh dan tidak berkelanjutan. Akibatnya, Sumsel kehilangan daya saing, baik secara kualitas peserta maupun kekuatan mental bertanding.
Gebrakan Kepengurusan LPTQ Sumsel 2021–2025
Momentum perubahan dimulai ketika kepengurusan LPTQ Provinsi Sumatera Selatan periode 2021–2025 resmi dilantik pada 28 Desember 2021. Kepengurusan ini tidak datang dengan janji-janji normatif, melainkan dengan gebrakan nyata, sebuah langkah kuda yang sistematis, terarah, tajam, dan terpercaya, meminjam istilah KH. Mudrik Qori, Ketua Harian LPTQ Sumatera Selatan, sosok yang bukan hanya guru para qori dan qoriah, tetapi juga penghobi catur yang ulung yang piawai membaca strategi.
Langkah kuda ini bukan gerakan acak, melainkan manuver strategis yang menghantam langsung akar persoalan pembinaan. Setiap kebijakan dirancang berbasis proses, bukan hasil instan; berbasis potensi daerah, bukan sekadar ambisi sesaat.
A. Pembinaan Peserta yang Berkelanjutan
Salah satu gebrakan paling fundamental adalah perubahan paradigma pembinaan peserta. LPTQ Sumsel menegaskan bahwa prestasi sejati hanya bisa lahir dari pembinaan yang berkelanjutan, terencana, dan berbasis potensi daerah kabupaten/kota, bukan dari praktik “comot-comot” peserta yang hanya kuat di permukaan, tetapi rapuh dalam fondasi.
Strategi ini menuntut setiap daerah menggali, membina, dan menumbuhkan kader Qur’ani mereka sendiri sejak dini. Hasilnya, pola pembinaan menjadi lebih sehat, berjenjang, dan berkesinambungan.
Langkah visioner ini dengan cepat diikuti oleh sejumlah kabupaten/kota, salah satunya Kabupaten Lahat. Lahat yang sebelumnya kerap menghuni posisi buncit, melakukan pembenahan total melalui pembinaan yang serius dan konsisten. Pembinaan guru ngaji dilakukan secara terstruktur, pembinaan peserta MTQ dijalankan berkelanjutan, serta pembinaan dewan hakim dan panitera dilaksanakan secara serius dan berkesinambungan.
Hasilnya bukan sekadar perbaikan kosmetik, melainkan lonjakan prestasi yang nyata. Kabupaten Lahat berhasil naik menjadi peringkat ke-4 Provinsi Sumsel pada STQ 2023, meraih Juara 3 MTQ Provinsi Sumsel 2024, dan kembali Juara 3 Provinsi Sumsel pada STQ 2025. Sebuah lompatan tajam yang menjadi bukti bahwa pembinaan yang benar tidak pernah mengkhianati hasil.
Bahkan, melihat keseriusan dan konsistensi pembinaan yang dilakukan selama ini, menghadapi MTQ 2026, bukanlah hal yang mustahil bagi Kabupaten Lahat untuk menggeser dominasi Palembang dan Ogan Ilir yang selama ini menjadi langganan juara umum.
Fenomena serupa juga terjadi pada beberapa kabupaten/kota lain yang menjalankan pembinaan secara sungguh-sungguh. Mereka menanjak tajam dan mengisi posisi lima besar Provinsi Sumatera Selatan. Sebaliknya, daerah-daerah yang sebelumnya kuat namun mulai melemah dalam keseriusan pembinaan, terbukti mengalami degradasi prestasi yang cukup tajam. Ini menjadi hukum alam dalam dunia pembinaan: konsistensi melahirkan kejayaan, sementara kelalaian melahirkan kemunduran.
B. Pembinaan dan Penataan Ulang Dewan Hakim
Gebrakan strategis berikutnya yang tak kalah penting adalah pembinaan serta penataan ulang dewan hakim. LPTQ Sumsel menyadari sepenuhnya bahwa kualitas perlombaan dan mutu prestasi tidak hanya ditentukan oleh peserta, tetapi juga oleh integritas, kompetensi, dan wibawa dewan hakim. Hakim yang baik bukan sekadar penilai, melainkan penjaga marwah Al-Qur’an dan penentu arah pembinaan.
1. Merangkul dan Mendata Potensi Dewan Hakim Daerah
Langkah awal yang dilakukan adalah merangkul para dewan hakim melalui pendataan menyeluruh terhadap hakim-hakim yang telah ada, termasuk mereka yang selama ini belum termaksimalkan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak potensi dewan hakim berkualitas di tingkat kabupaten/kota yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan integritas, namun selama ini luput dari pelibatan aktif.
Pendekatan ini memutus mata rantai eksklusivitas dan membuka ruang partisipasi yang adil. Setiap hakim diberi kesempatan berkembang dan berkontribusi sesuai kapasitasnya. Dengan demikian, LPTQ tidak hanya memperluas basis kekuatan penilaian, tetapi juga membangun rasa memiliki (sense of belonging) yang kuat di kalangan dewan hakim daerah.
2. Memberdayakan Dewan Hakim Senior sebagai Sumber Hikmah dan Ilmu
Pilar penting berikutnya adalah pemberdayaan dewan hakim senior dalam seluruh aktivitas LPTQ, baik sebagai dewan hakim utama maupun sebagai pembina dalam Training Center (TC). Peran ini tidak semata bersifat struktural, melainkan substantif: menjadi media transfer ilmu, pengalaman, dan kearifan.
Transfer ilmu ini tidak hanya ditujukan kepada para peserta, tetapi juga kepada para hakim muda serta para pembina baru. Dengan demikian, proses kaderisasi berjalan alamiah dan berkesinambungan. Pengetahuan teknis, kepekaan penilaian, serta adab dalam menilai diwariskan dari generasi ke generasi, tanpa terputus oleh ego atau sekat usia.
Prinsip ini sejalan dengan kaidah luhur: al-muḥāfaẓatu ‘alā al-qadīmi aṣ-ṣāliḥ wa al-akhdzu bil-jadīdi al-aṣlaḥ, yang bermakna: memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik.
Dalam kearifan lokal dunia per-Qur’an-an, prinsip ini kerap diterjemahkan secara sederhana namun sarat makna sebagai sikap menghargai “Qur’an buruk”. Sebuah ungkapan simbolik yang bukan merendahkan, melainkan menegaskan pentingnya menghormati para pendahulu tanpa memandang usia, mereka yang mungkin terbatas secara teknis, tetapi memiliki jasa, ketulusan, dan jejak pengabdian yang panjang.
Dari sikap menghargai inilah lahir keberkahan yang agung. Keberkahan yang tidak selalu terukur secara angka, tetapi terasa nyata dalam soliditas organisasi, kelancaran program, dan kenaikan prestasi. Dalam pengelolaan LPTQ, keberkahan ini diyakini selalu hadir, dominan, dan menentukan arah perjalanan. Ketika sikap merangkul ini hilang, maka yang pertama lenyap bukanlah struktur, melainkan keberkahan itu sendiri dan setelahnya, prestasi perlahan runtuh.
Pengalaman menunjukkan, kabupaten/kota yang mengedepankan kebersamaan, ketawadhuan, serta kesadaran akan pentingnya keberkahan, secara nyata mengalami peningkatan prestasi. Sebaliknya, daerah yang melalaikan nilai-nilai ini, yang merasa cukup dengan kemampuan teknis semata tanpa adab dan kerendahan hati, sedikit demi sedikit terperosok ke jurang keterpurukan.
C. Pelaksanaan MTQ yang Berkualitas dan Transparan
Aspek lain yang menjadi perhatian serius kepengurusan LPTQ Sumsel 2021–2025 adalah kualitas dan transparansi pelaksanaan MTQ. Disadari sepenuhnya bahwa MTQ bukan sekadar ajang lomba, tetapi ruang pembuktian integritas, keadilan, dan kejujuran dalam mengabdi kepada Al-Qur’an. Ketika kualitas dan transparansi diabaikan, yang lahir bukan hanya kekecewaan, tetapi kegelisahan kolektif, khususnya di kalangan aktivis Al-Qur’an yang selama ini menapaki proses pembinaan dengan penuh kesungguhan.
Pelaksanaan MTQ yang tidak berkualitas dan tidak transparan kerap melahirkan syak wasangka. Muncul pertanyaan-pertanyaan yang menyakitkan: mengapa peserta yang secara kasat mata salah tajwid, keliru fashahah, atau lemah penguasaan maqamat justru melenggang ke babak final? Mengapa peserta yang menurut sebagian dewan hakim bertugas dinilai tidak layak, justru memperoleh tiket final, sementara yang tampil rapi dan nyaris tanpa cela harus tersingkir? Keganjilan-keganjilan semacam ini, jika dibiarkan, bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga melukai marwah MTQ itu sendiri.
Untuk memutus mata rantai syak wasangka tersebut, LPTQ Sumsel melakukan langkah tegas dan progresif dengan menerapkan sistem teknologi informasi (IT) yang berkualitas dan terukur. Penampilan peserta tidak lagi menjadi “rahasia ruang lomba”, tetapi dapat didengar dan diakses dari berbagai tempat—bahkan dari negeri yang nun jauh di sana. Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan diwujudkan secara nyata melalui sistem siaran dan dokumentasi yang terbuka.
Lebih dari itu, diterapkan pula live scoring, sehingga perkembangan nilai peserta dapat dipantau beberapa saat setelah penampilan mereka. Sistem interval otomatis diberlakukan untuk mengontrol nilai dewan hakim agar tetap berada dalam koridor norma penilaian yang wajar, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan mekanisme ini, ruang subjektivitas yang berlebihan dipersempit, dan potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini.
Sebagian kabupaten/kota menyambut kebijakan ini dengan sikap progresif. Mereka menyiapkan pelatihan khusus, membiasakan penggunaan aplikasi penilaian, dan menjadikan teknologi sebagai bagian dari budaya lomba. Daerah-daerah ini memahami bahwa transparansi bukan ancaman, melainkan instrumen untuk memperbaiki mutu pembinaan dan menguatkan legitimasi prestasi.
Namun, tidak dapat dipungkiri, ada pula kabupaten/kota yang bersikap sebaliknya. Ada yang sebelumnya telah menggunakan sistem serupa, namun karena satu dan lain kepentingan, baik personal maupun daerah justru meninggalkannya. Penolakan terhadap sistem transparan ini kerap dibungkus dengan dalih teknis, budaya, atau kearifan lokal, padahal di baliknya tersembunyi ketakutan: takut kehilangan ruang kompromi, takut prestasi semu terbongkar, atau takut tidak lagi diuntungkan oleh sistem yang gelap.
Di titik inilah LPTQ Sumsel berdiri tegas. Transparansi adalah keniscayaan, bukan pilihan. MTQ yang adil dan berkualitas hanya mungkin lahir dari sistem yang terbuka, terukur, dan transparan. Penentangan yang dilandasi kepentingan pribadi atau daerah tidak boleh dibiarkan menghambat ikhtiar besar menjaga marwah Al-Qur’an.
Sejarah telah membuktikan, daerah yang berani membuka diri terhadap transparansi justru tumbuh menjadi daerah yang kuat dan disegani. Sebaliknya, daerah yang alergi terhadap keterbukaan akan terus terjebak dalam ilusi prestasi tampak gemilang di permukaan, tetapi rapuh di dalam. Dan pada akhirnya, waktu akan menjadi hakim paling adil yang memperlihatkan mana prestasi yang lahir dari kejujuran, dan mana yang dibangun di atas kepentingan sesaat
D. Persiapan Kafilah Menuju MTQ Nasional
Setelah memperoleh hasil MTQ tingkat provinsi, pekerjaan LPTQ Sumatera Selatan tidak berhenti pada penetapan juara. Justru pada fase inilah tanggung jawab yang lebih berat dimulai: mempersiapkan kafilah yang benar-benar layak dan siap bersaing di tingkat nasional (MTQN). Kesadaran ini melahirkan sistem persiapan yang berlapis, terukur, dan berbasis kualitas, bukan sekadar status juara provinsi.
LPTQ Sumsel merancang tahapan persiapan kafilah secara sistematis melalui beberapa fase strategis berikut:
1. Training Center (TC) dan Seleksi Ketat
Tahap awal dilakukan melalui TC yang dikemas sekaligus sebagai ajang seleksi. Pada fase ini, pembinaan dilakukan secara terkonsentrasi terhadap peserta-peserta terbaik hasil MTQ provinsi, dengan persaingan yang sangat ketat berdasarkan rekomendasi majelis hakim yang bertugas.
Tahapan ini krusial karena bertujuan menjaring peserta yang benar-benar memiliki daya saing di level nasional, bukan sekadar unggul di tingkat daerah. Namun, LPTQ Sumsel juga menyadari adanya potensi sisi negatif: ruang masuknya kepentingan personal, subjektivitas, atau tekanan non-teknis.
Untuk menjaga kredibilitas dan objektivitas, LPTQ Sumsel melibatkan dewan hakim dari jenjang yang lebih tinggi, baik nasional maupun yang berpengalaman nasional dalam proses seleksi dan penilaian. Keterlibatan mereka menjadi pertimbangan yang sangat urgen dalam menentukan peserta inti dan cadangan, sehingga keputusan yang diambil memiliki legitimasi keilmuan dan moral yang kuat.
2. TC Pendalaman Materi
Setelah peserta inti ditetapkan, tahapan berikutnya adalah TC pendalaman materi. Fokus utama pada fase ini adalah penguasaan materi lomba secara utuh dan mendalam sesuai dengan cabang yang diikuti.
Peserta tidak hanya dituntut mampu menampilkan materi dengan baik, tetapi juga memahami struktur, pengembangan, dan kecenderungan materi secara komprehensif. Dalam cabang tilawah, misalnya, pendalaman meliputi penguasaan maqamat, transisi yang halus, serta ketepatan tajwid dan fashahah. Dalam cabang-cabang lain, penguasaan kitab rujukan, metodologi, dan format penilaian menjadi perhatian utama.
TC ini bertujuan memastikan bahwa peserta tidak sekadar “hafal” atau “terlatih”, tetapi benar-benar matang secara keilmuan dan teknis.
3. Training Camp: Murid Datang ke Guru
Salah satu terobosan paling khas dan progresif adalah pelaksanaan Training Camp dengan konsep murid datang ke guru. Pada tahap ini, peserta dibina langsung di tempat para Pembina baik di pondok pesantren, halaqah, bahkan diinapkan di rumah pembina.
Model ini dirancang untuk menghemat waktu, tenaga, dan anggaran, sekaligus menumbuhkan nilai khidmah, pengabdian, dan kedekatan spiritual antara murid dan guru. Kedekatan ini diyakini sebagai pintu lahirnya keberkahan, sesuatu yang tidak dapat digantikan oleh fasilitas mewah atau sistem formal semata.
Gerakan ini terbukti efektif dan langsung ditiru oleh beberapa kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Hasilnya nyata: prestasi mereka melonjak signifikan. Sebaliknya, ada pula daerah yang menolak konsep ini dengan sikap angkuh dan meremehkan menganggapnya tidak relevan atau tidak berguna. Fakta menunjukkan, daerah-daerah tersebut justru mengalami penurunan prestasi, bahkan mulai terancam dari posisi “nyaman” yang selama ini mereka nikmati.
Fenomena ini kembali menegaskan satu pelajaran penting: dalam dunia pembinaan Al-Qur’an, keberkahan tidak pernah berpihak pada kesombongan.
4. TC Strategis: Membaca Arah Penilaian Nasional
Tahapan berikutnya adalah TC Strategis, yaitu menghadirkan pelatih dan pembina dari tingkat yang lebih tinggi untuk menularkan wawasan, pengalaman, serta membaca kecenderungan penilaian yang berkembang di level nasional.
Tahap ini sangat penting agar peserta tidak terjebak pada pola lama atau selera lokal yang tidak lagi relevan. Peserta dibekali pemahaman tentang perkembangan aliran tilawah, format karya, kecenderungan tema, kitab-kitab rujukan yang digunakan, serta dinamika penilaian terbaru di tingkat nasional.
Dengan TC strategis ini, peserta tidak hanya siap secara teknis, tetapi juga adaptif terhadap dinamika kompetisi yang terus berkembang.
5. TC Pemantapan
Tahap akhir adalah TC Pemantapan, yang difokuskan pada pembentukan mental juara. Pada fase ini, peserta diberikan motivasi, penguatan psikologis, serta simulasi penampilan di berbagai momentum.
Simulasi dilakukan melalui haflah tilawah, uji coba, maupun penampilan di hadapan publik dengan memberdayakan pondok pesantren, madrasah, dan sekolah-sekolah. Tujuannya adalah membiasakan peserta tampil di bawah tekanan, mengelola rasa gugup, serta menjaga stabilitas performa dalam berbagai situasi.
TC ini menyiapkan peserta bukan hanya untuk tampil bagus, tetapi untuk tampil Tangguh, siap menang, dan siap kalah dengan bermartabat.
E. Pendampingan
Salah satu terobosan yang ditempuh adalah penyelenggaraan pendampingan yang optimal bagi peserta saat mengikuti MTQ tingkat nasional. Pendampingan ini melibatkan unsur supporter dari kabupaten/kota yang memiliki peserta pada ajang nasional, yang berasal dari daerah masing-masing. Melalui surat permohonan pendampingan dari LPTQ Provinsi Sumatera Selatan kepada Bupati/Wali Kota, diharapkan dapat ditugaskan unsur pendamping yang meliputi pengurus LPTQ kabupaten/kota, ASN bagian Kesra, serta orang tua/wali peserta. Surat tersebut menjadi payung hukum bagi para pendamping dalam menjalankan perannya.
Kehadiran pendamping yang solid dan kompak terbukti mampu memberikan semangat, keteguhan mental, serta motivasi yang semakin kuat kepada peserta untuk tampil maksimal dalam mengharumkan nama Provinsi Sumatera Selatan dan kabupaten/kota asalnya. Pendampingan yang intensif dan penuh perhatian menciptakan suasana kekeluargaan yang menumbuhkan rasa percaya diri peserta.
Namun demikian, dalam praktiknya masih ditemukan pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan pendampingan ini tidak sebagaimana mestinya. Ada yang menjadikannya sekadar ajang pelesiran, bahkan tidak melibatkan orang tua atau wali peserta yang sedang berlomba. Indikasinya terlihat dari minimnya interaksi dan kebersamaan dengan kafilah, baik dengan pelatih, official, maupun peserta. Kehadiran mereka di arena MTQ nasional nyaris tidak memberikan dampak positif bagi peserta yang didampingi.
Kondisi tersebut justru bersifat kontra produktif. Peserta dari kabupaten/kota lain diperlakukan secara istimewa, dimuliakan, dan diberikan dukungan penuh oleh daerahnya, sementara peserta yang kurang mendapatkan perhatian hanya dijadikan formalitas semata. Pola pendampingan yang keliru ini berdampak langsung pada kondisi psikologis peserta, seperti menurunnya rasa percaya diri, munculnya perasaan minder, hingga terganggunya mental saat tampil.
Sebaliknya, kabupaten/kota yang menerapkan pola pendampingan berbasis empati, kekeluargaan, dan penghargaan terhadap peserta, terbukti mampu melahirkan peserta yang bermental kuat, percaya diri, dan berprestasi. Pendamping berperan tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai motivator dan sumber dukungan moral. Oleh karena itu, pendampingan yang berkualitas harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar formalitas, agar peserta benar-benar merasa dihargai dan didukung sepenuhnya.
Salah satu indikator nyata terjadinya penyalahgunaan kesempatan sebagai pendamping adalah banyaknya peserta yang mewakili daerah ke tingkat nasional, namun tidak menyumbang sedikit pun nilai maupun prestasi. Kondisi ini berkorelasi erat dengan sikap pendamping yang arogan, sombong, lalai, serta tidak memiliki jiwa dan tanggung jawab sebagai pendamping. Kehadiran mereka di arena lomba nasional bukan saja gagal memberikan kontribusi positif, tetapi juga tidak menghadirkan dukungan moral yang dibutuhkan peserta.
Lebih jauh, kehadiran pendamping seperti ini bukan menjadi harapan, melainkan menjadi beban bagi peserta. Alih-alih membangkitkan semangat juang, mereka justru menjadi faktor yang menggerus mental, melemahkan kepercayaan diri, dan menurunkan daya juang peserta dalam menghadapi kompetisi di tingkat nasional.
Sinergi Tiga Pilar: Fondasi Kejayaan LPTQ Sumatera Selatan di Panggung Nasional
Keberhasilan LPTQ Sumatera Selatan bertengger di papan atas nasional bukanlah capaian yang lahir secara kebetulan. Prestasi ini merupakan buah dari sinergi yang kokoh, kerja bersama yang tulus, serta pengabdian tanpa pamrih dari tiga pilar utama yang saling menguatkan dan melengkapi.
Pilar pertama adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang senantiasa memberikan arahan, dukungan, dan komitmen nyata. Di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur Bapak H. Mawardi Yahya, dilanjutkan oleh kepemimpinan Penjabat Gubernur Bapak Agus Fatoni dan Bapak Elen Setiadi, hingga kembali dipimpin oleh Bapak Gubernur H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur Bapak H. Cik Ujang, pembinaan dan pengembangan Al-Qur’an terus berjalan secara berkesinambungan. Arahan dan bimbingan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Bapak Edward Candra, Asisten I dan juga Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan Bapak H. Sunarto, beserta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta dukungan penuh dari seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Selatan, menjadi kekuatan besar dalam mengokohkan langkah LPTQ Sumsel.
Pilar kedua adalah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, di bawah komando Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Bapak Syafitri Irwan. Dengan penuh perhatian dan kepedulian, dukungan diberikan secara menyeluruh, baik material maupun immaterial. Doa bersama yang digaungkan melalui madrasah, pondok pesantren, majelis taklim, serta masjid-masjid dan berbagai simpul keumatan di seluruh Sumatera Selatan, menjadi energi spiritual yang amat berharga, mengiringi setiap ikhtiar dan perjuangan.
Pilar ketiga adalah pengurus LPTQ Provinsi Sumatera Selatan serta LPTQ Kabupaten/Kota, para pejuang yang telah berjibaku tanpa mengenal lelah. Dengan kesabaran, keikhlasan, dan keteguhan hati, mereka berjuang di medan yang tidak ringan, mengangkat prestasi dari titik nadir hingga mencapai kejayaan nasional.
Pada pilar inilah hadir para pembimbing dan guru kita semua, yang dengan ilmu, keteladanan, dan doa senantiasa menjadi cahaya penuntun. Secara khusus, penghormatan dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya patut disampaikan kepada Ketua Harian LPTQ Sumatera Selatan, K.H. Mudrik Qori, sosok yang luar biasa dahsyat dalam pengabdian, dengan mujahadah yang demikian teguh dan ikhlas. Bimbingan beliau, yang dicurahkan sepenuh hati kepada seluruh pengurus LPTQ dan masyarakat, telah menjadi ruh penggerak yang menumbuhkan kekuatan, kesabaran, dan istiqamah dalam menggapai prestasi.
Sinergi, kebersamaan, dan keikhlasan dari ketiga pilar inilah yang pada akhirnya berhasil mempersembahkan prestasi bertulis tinta emas bagi LPTQ Sumatera Selatan. Semoga kepengurusan selanjutnya mampu menjaga, mempertahankan, dan bahkan melampaui prestasi agung ini, demi kemuliaan Al-Qur’an dan kebanggaan Sumatera Selatan.
Terima kasih yang setulus-tulusnya atas seluruh khidmat, pengorbanan, dan pengabdian yang telah diberikan.
Jazakumullahu khairan katsiran.



