Dampak Kabut Asap : Sekolah Daring di Palembang, Antara Repot dan Lega

BritaBrita.com,Palembang-Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 33 Tahun 2026 tentang penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar sebagai dampak buruk kabut asap bagi satuan pendidikan di kota Palembang. Dalam surat edaran tersebut mengatur penyesuaian jadwal kegiatan belajar mengajar di tingkat TK, SD, dan SMP. Kebijakan ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang melanda kota sejak awal September.
Dalam surat edaran tersebut, seluruh sekolah diwajibkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pertimbangannya jelas yakni karena meningkatnya kasus ISPA pada anak-anak, serta hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Palembang dan DPRD.
Surat edaran menegaskan beberapa poin penting yakni kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah melalui platform digital. Kepala sekolah wajib memastikan kurikulum tetap berjalan sesuai kalender pendidikan. Proses pembelajaran harus terarah, dengan pemantauan kondisi peserta didik.Laporan pelaksanaan PJJ disampaikan secara berkala kepada Dinas Pendidikan.
Meski kebijakan ini dianggap perlu, tidak semua pihak menyambut dengan tenang. Sejumlah orang tua mengaku kerepotan, terutama mereka yang memiliki anak di jenjang TK dan SD.
Rina (35), seorang ibu rumah tangga di kawasan Bukit Kecil, mengungkapkan keluhannya:
“Anak saya masih TK, belum bisa mandiri. Kalau sekolah daring, saya harus duduk terus mendampingi. Sementara pekerjaan rumah jadi terbengkalai. Rasanya repot sekali.” Ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh Andi (40), pegawai swasta yang harus bekerja dari kantor.“Kalau anak SMP mungkin bisa belajar sendiri. Tapi anak SD butuh pendampingan. Saya dan istri harus bergantian izin kerja. Ini bikin situasi makin sulit.”
Bagi sebagian keluarga, kebijakan ini menambah beban psikologis. Orang tua dituntut menjadi guru sekaligus pengawas, sementara mereka juga harus mengurus pekerjaan dan kebutuhan rumah tangga.
Namun, tidak sedikit pula yang menyambut baik kebijakan ini. Mereka menilai kesehatan anak jauh lebih penting daripada aktivitas tatap muka. Siti (29), seorang ibu dua anak, mengatakan bahwa dia sedikit lega. “Saya lebih tenang anak belajar dari rumah. Kabut asap bikin mata perih, anak-anak sering batuk. Kalau dipaksa ke sekolah, risikonya lebih besar.” Ucapnya.
Guru SD Negeri di kawasan Ilir Timur, Yuliana, juga mendukung langkah Wali Kota.“Kami memang repot menyiapkan materi daring, tapi ini demi keselamatan anak-anak. Teknologi bisa membantu, asal orang tua dan guru saling bekerja sama.” ucapnya.
Fenomena kabut asap bukan hal baru bagi warga Palembang. Setiap musim kemarau, Karhutla di Sumatera Selatan memicu kabut pekat yang menurunkan kualitas udara. Tahun ini, indeks pencemaran udara kembali masuk kategori tidak sehat.
Pemerintah Kota Palembang menetapkan status Siaga Darurat Bencana Asap. Namun, warga menilai penanganan Karhutla masih belum maksimal.Di tengah keluhan orang tua yang kelabakan dan guru yang harus beradaptasi, kebijakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa masalah kabut asap bukan sekadar isu lingkungan, melainkan krisis yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari.
(rot)



