LINGKUNGAN

Habitat Orangutan Terancam, 23 Ribu Titik Panas Terdeteksi di Konsesi Anggota RSPO

Britabrita.com, JAKARTA — Temuan 23.376 titik panas di wilayah konsesi perusahaan anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang tumpang tindih dengan wilayah jelajah orangutan Kalimantan kembali menyoroti persoalan serius dalam pengawasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan industri kelapa sawit.

Data tersebut diungkap organisasi kampanye lingkungan dan konservasi satwa Geopix berdasarkan pemantauan periode 1 Juni hingga 28 Oktober 2026. Selain habitat orangutan, Geopix juga menemukan 100 titik panas di konsesi yang tumpang tindih dengan habitat harimau Sumatra dan 11 titik panas di wilayah yang tumpang tindih dengan habitat gajah Sumatra.

Temuan yang dilaporkan Katadata.co.id pada Senin (2/11/2026) itu menjadi sorotan karena titik panas terdeteksi di wilayah konsesi perusahaan yang tergabung dalam organisasi sertifikasi sawit berkelanjutan tersebut.

Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati, menilai temuan tersebut menjadi ujian bagi komitmen keberlanjutan RSPO, terutama dalam mencegah kebakaran hutan yang mengancam satwa liar.

“Geopix mendesak RSPO untuk membuka daftar anggota yang terhubung dengan kebakaran hutan dan lahan, termasuk para pemasok serta pemasok pihak ketiga mereka,” kata Annisa dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Berdasarkan studi Geopix, sejumlah grup perusahaan besar tercatat memiliki ribuan titik panas di konsesi yang tumpang tindih dengan habitat orangutan Kalimantan. First Resources Ltd tercatat sebanyak 3.763 titik panas, Bumitama Agri Ltd sebanyak 3.439 titik, Golden Agri Resources Ltd sebanyak 2.668 titik, dan Wilmar International Ltd sebanyak 1.679 titik.

Angka tersebut merupakan temuan pemantauan titik panas, bukan dengan sendirinya bukti bahwa perusahaan bersangkutan sengaja melakukan pembakaran. Penyebab kebakaran dan tanggung jawab masing-masing pihak tetap memerlukan verifikasi di lapangan.

Baca Juga  Wujudkan Lingkungan Asri, Masjid Al Jamiah Kebun Bunga Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Iman

Dampak kebakaran terhadap satwa liar juga terlihat dalam laporan penyelamatan orangutan. Pada Oktober 2026, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) mengevakuasi 53 orangutan korban kebakaran hutan di Kalimantan Barat. Sebagian besar satwa tersebut dievakuasi dari kawasan perkebunan kelapa sawit PT KALE dan sekitarnya, yang disebut terafiliasi dengan First Resources.

Sejumlah orangutan bahkan ditemukan di area bernilai konservasi tinggi yang semestinya menjadi ruang aman bagi satwa liar.

RSPO Punya Sistem Pemantauan, Transparansi Menjadi Sorotan

Geopix mendesak RSPO menginvestigasi bukti kebakaran di habitat satwa liar, membuka rantai pasok perusahaan yang terindikasi terkait karhutla, serta mengambil tindakan terhadap anggota yang terbukti melanggar ketentuan. Langkah yang didorong mencakup pencabutan sertifikasi, penegakan hukum, dan pemulihan ekosistem hutan serta gambut.

Sorotan juga diarahkan pada sistem pemantauan kebakaran milik RSPO. Geopix mempertanyakan tidak terdeteksinya titik panas pada laman pemantauan RSPO di area konsesi PT GAP, perusahaan anggota RSPO yang menurut laporan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Kehutanan dalam kasus kebakaran hutan.

Di sisi lain, RSPO menyatakan telah melarang penggunaan api untuk membuka lahan, melakukan penanaman kembali, maupun mengelola limbah sejak 2018. Organisasi tersebut juga memiliki sistem pemantauan FireWatch untuk memberikan peringatan kepada anggota apabila wilayah konsesinya terindikasi mengalami kebakaran.

Director of Assurance RSPO, Aryo Gustomo, mengatakan organisasi itu tidak dapat menjamin bahwa api sama sekali tidak muncul di lapangan. Namun, anggota diwajibkan memiliki prosedur pencegahan dan penanganan kebakaran serta menyampaikan laporan dan bukti dokumentasi ketika terjadi insiden.

Baca Juga  Karhutla Sumsel 2026: 82 Ribu Hotspot, 12 Konsesi Disegel, 348 Ribu Warga Kena ISPA

Berdasarkan pemantauan RSPO per 27 Oktober 2026, terdapat 1.245 titik panas yang telah terkonfirmasi, baik di dalam maupun di luar konsesi anggota. Sebanyak 382 titik berada di dalam konsesi dengan luas terdampak sekitar 2.090 hektare, sedangkan 520 titik berada di luar konsesi dengan luas terdampak 6.422 hektare. Sebanyak 100 titik lainnya dilaporkan berasal dari luar konsesi dan merambat masuk ke wilayah konsesi, dengan luas terdampak 687 hektare.

Dari total titik panas terkonfirmasi tersebut, 587 titik berada di konsesi anggota RSPO yang telah tersertifikasi dan 658 titik berada di konsesi anggota yang belum tersertifikasi.

Aryo menyebut sebagian besar kebakaran yang terkonfirmasi berdasarkan pemantauan RSPO diduga berkaitan dengan aktivitas masyarakat, termasuk pembakaran lahan, perladangan berpindah, atau api yang merambat dari wilayah sekitar. Ia juga menyebut adanya sebagian kecil kejadian yang diduga merupakan sabotase.

RSPO, menurut Aryo, berhati-hati dalam mengungkap identitas anggotanya yang mengalami kebakaran karena harus mengikuti prosedur dan ketentuan organisasi.

Perbedaan angka antara pemantauan Geopix dan RSPO perlu dibaca dengan memperhatikan metode, periode, tingkat keyakinan deteksi, serta kriteria konfirmasi yang digunakan masing-masing pihak. Karena itu, kedua angka tersebut tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa penjelasan metodologis lebih lanjut.

Meski demikian, temuan Geopix menempatkan transparansi dan efektivitas pengawasan sebagai persoalan penting bagi industri sawit berkelanjutan. Sertifikasi tidak hanya dituntut menjadi standar di atas kertas, tetapi juga perlu disertai pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan, penanganan pelanggaran yang tegas, serta perlindungan nyata terhadap habitat satwa liar.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button