Relasi Kuasa di Balik Riak Tenang Lebak Lebung

Relasi Kuasa di Balik Riak Tenang Lebak Lebung
Di Sumatera Selatan, air bukan sekadar genangan. Ia adalah kehidupan. Ia adalah sejarah. Ia adalah panggung sunyi tempat manusia bertarung dengan nasib—dan sesamanya.
Lebak lebung, bagi sebagian orang mungkin hanya istilah asing. Namun bagi masyarakat pedesaan Sumsel, ia adalah denyut nadi. Dari rawa-rawa yang tergenang dan surut secara alami itu, lahir harapan, sekaligus ketergantungan yang tak mudah diputus.
Di sanalah tradisi lelang lebak lebung berlangsung—sebuah sistem yang tampak sederhana: hak kelola perairan dilelang, ikan ditangkap, ekonomi bergerak. Namun seperti riak air yang tenang menyimpan arus di bawahnya, tradisi ini menyimpan sesuatu yang lebih dalam: relasi kuasa.
Melalui bukunya, “Relasi Kuasa: Tradisi Lelang Lebak Lebung dan Patron Klien di Pedesaan”, Ade Indriani Zuchri membuka tabir yang selama ini tak banyak disadari. Ia tidak sekadar melihat lelang sebagai mekanisme ekonomi, tetapi sebagai panggung tempat patron dan klien memainkan perannya—dalam diam, dalam kebiasaan, dalam sesuatu yang dianggap “biasa”.
Ketika Kekerabatan Menjadi Ikatan Kekuasaan
Di Desa Tempirai, Kabupaten PALI, hubungan antara pengemin (pemegang hak lelang) dan nelayan tidak dibangun atas kontrak formal. Tidak ada lamaran kerja, tidak ada wawancara.
Yang ada adalah darah, kedekatan, dan sejarah keluarga.
Sekilas, ini tampak indah. Hangat. Penuh nilai kekeluargaan.
Namun di balik itu, tersimpan sesuatu yang lebih kompleks: ketergantungan.
Pengemin memberi pekerjaan, pinjaman, bahkan perlindungan. Nelayan membalas dengan loyalitas—bukan hanya dalam kerja, tetapi juga dalam sikap, bahkan dalam pilihan politik.
Di titik ini, kita teringat pada pemikiran James C. Scott tentang patron-klien: hubungan yang lahir dari kebutuhan akan keamanan hidup. Namun Ade menemukan sesuatu yang berbeda. Di Tempirai, ikatan itu bukan sekadar ekonomi—ia dibungkus oleh nilai moral dan budaya, sehingga menjadi lebih sulit diputus.
Seolah-olah bukan lagi hubungan kerja, melainkan takdir.
Resiprositas atau Ketimpangan yang Disamarkan?
Dalam tradisi ini, pembagian hasil sering tampak adil: 50 persen untuk pengemin, 50 persen untuk nelayan.
Namun benarkah demikian?
Ketika 50 persen itu harus dibagi lagi kepada sepuluh orang nelayan, maka masing-masing hanya menerima 5 persen. Sementara satu orang pengemin tetap mengantongi separuh hasil.
Di sinilah “keadilan” berubah menjadi ilusi.
Marcel Mauss dalam The Gift mengatakan bahwa tidak ada pemberian yang benar-benar gratis. Semua mengandung tuntutan balasan. Dalam konteks ini, bantuan pengemin bukan sekadar bantuan—ia adalah investasi kuasa.
Dan nelayan, sering kali tanpa sadar, membayar bukan hanya dengan tenaga, tetapi dengan kebebasan.
Dari Patronase ke Oligarki Lokal
Yang lebih menarik, Ade melihat adanya transformasi dari sekadar patronase menjadi oligarki kecil di pedesaan.
Pengemin besar tidak hanya menguasai perairan, tetapi juga menjalin hubungan dengan elite politik dan pejabat lokal. Mereka menjadi bagian dari apa yang disebut Jeffrey Winters sebagai “pemburu rente”.
Di sinilah lebak lebung tidak lagi sekadar ruang ekologis, melainkan arena kekuasaan.
Air yang mengalir itu seakan telah “dikapling”—bukan secara fisik, tetapi secara ekonomi dan politik.
Jerit Sunyi di Balik Tradisi
Yang paling menyentuh dari buku ini bukan pada teorinya, tetapi pada kenyataannya.
Bahwa di balik tradisi yang tampak harmonis, ada nelayan-nelayan kecil yang terjebak dalam lingkaran utang, ketergantungan, dan keterbatasan akses.
Mereka hebat di air. Mereka tahu arah ikan, membaca musim, dan menaklukkan rawa.
Namun di darat, mereka lemah.
Seperti semboyan yang hidup di Tempirai:
“Sekalipun kau hebat di laut, bukan berarti kau hebat pula di darat.”
Di darat, yang berbicara adalah modal. Dan mereka yang tak memiliki modal, hanya bisa mengikuti arus.
Sebuah Ajakan untuk Melihat Lebih Dalam
Buku ini bukan sekadar kajian akademik. Ia adalah cermin.
Cermin bagi pemerintah, agar tidak melihat lelang lebak lebung hanya sebagai sumber PAD.
Cermin bagi akademisi, agar tidak terjebak pada teori tanpa realitas.
Dan cermin bagi kita semua, agar tidak mudah terpesona oleh harmoni yang ternyata semu.
Karena pada akhirnya, keadilan tidak diukur dari tradisi yang lestari, tetapi dari manusia yang hidup di dalamnya—apakah mereka merdeka, atau justru terbelenggu.
Oleh: Bangun Lubis
Wartawan & Penulis Reflektif



