EKONOMI

Audit Batu Bara PLN, Prabowo Diminta Bertindak

Koalisi Sipil Anti Korupsi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung dalam melakukan audit investigatif terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara oleh Subholding PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI). Mereka memperingatkan bahwa praktik manipulasi kualitas dan harga batu bara berpotensi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.Surat Tanda

Koordinator Koalisi, Ronald Loblobly, menyatakan bahwa sudah saatnya pemerintah menerapkan sistem audit berbasis digital guna memastikan pengelolaan batu bara yang transparan dan akuntabel.

“PLN EPI selama ini diduga menerima batu bara dengan kalori jauh di bawah standar kebutuhan pembangkit, yakni hanya sekitar 3.000 GAR, padahal yang dibutuhkan 4.400–4.800 GAR,” ujarnya saat menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo, Rabu (27/5).

Ronald menyebutkan, pada 2023 kebutuhan batu bara PLN EPI mencapai 161,2 juta metrik ton. Ia memperkirakan, jika terdapat manipulasi kualitas dan harga hingga 40% dari total pasokan, potensi kerugian negara bisa mencapai Rp15 triliun per tahun.

Baca Juga  Pengembangan UMKM di Kampung Sulam Angkinan: Kolaborasi DPR RI dan Sekda Kota Palembang Dukung Pelestarian Budaya Lokal

Tak hanya soal kualitas batu bara, Koalisi juga menyoroti dugaan keterlibatan aparat penegak hukum. Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut terlibat dalam perlindungan terhadap sejumlah pemasok.

PT Oktasan Baruna Persada, misalnya, mendapat kontrak pengadaan sebesar 2,1 juta metrik ton per tahun sejak 2018 hingga 2026.

Selain itu, konsorsium perusahaan ini dengan PT Buana Rizky Armia juga mengamankan tambahan 819 ribu metrik ton per tahun hingga 2032. Sementara PT Buana Rizky Armia sendiri memiliki kontrak sebesar 1,49 juta metrik ton per tahun untuk periode 2022–2027.

Ronald menegaskan bahwa penggunaan batu bara berkualitas rendah berdampak langsung terhadap efisiensi pembangkit dan mempercepat kerusakan peralatan seperti boiler dan sistem coal handling.

“Biaya pemeliharaan dan perbaikan sangat besar, dan itu belum masuk dalam hitungan kerugian negara,” tegasnya.

Baca Juga  Progres Tol Palembang–Betung Tembus 85,74 Persen, Gubernur Sumsel: Ini Urat Nadi Baru Ekonomi Daerah

Lebih jauh, Koalisi juga mengkritik ketimpangan perlakuan terhadap perusahaan. Menurut Ronald, beberapa perusahaan lain dikenakan setoran wajib sebesar Rp150 ribu per ton, namun hal itu tidak berlaku untuk tiga perusahaan yang disebutkan.

Mereka menyatakan mendukung komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi, namun menekankan bahwa reformasi tidak akan berjalan jika lembaga penegak hukum sendiri ikut terlibat dalam praktik tersebut.

“Jika aparat hukum justru menjadi bagian dari masalah, maka misi menyejahterakan rakyat akan sulit tercapai,” ujar Ronald.

Ia juga mengkritik pendekatan Kejaksaan Agung yang dinilainya lebih banyak menonjolkan pencitraan ketimbang proses hukum yang substantif.

“Setiap hari diumumkan tersangka dan digiring ke tahanan seolah itu pencapaian. Tapi kerugian negara yang disebutkan tidak disertai metodologi yang jelas. Ini bukan penegakan hukum, tapi pertunjukan,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button