HUKUM

Komplotan Pencuri Besi Tower di Mariana Ilir Tertangkap Setelah Sebulan Buron

Setelah hampir satu bulan melakukan penyelidikan intensif, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mariana berhasil membekuk tiga pria yang terlibat dalam pencurian material menara telekomunikasi di wilayah Mariana Ilir, Kecamatan Banyuasin I.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (11/10/2025) dini hari di area menara yang berlokasi di Jalan Sabar Jaya. Para pelaku diduga masuk ke area tower dengan cara merusak pagar kawat harmonika sebelum mengambil sejumlah material logam dari struktur menara.

Dari laporan pihak perusahaan yang diwakili korban berinisial FP (30), diketahui bahwa barang yang hilang berupa besi bracing sepanjang 61 meter dan besi redundant sepanjang 40 meter. Akibat kejadian ini, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp7,25 juta.

Baca Juga  Puluhan Karangan Bunga Penuhi Polda Sumsel, Pengusaha Rental Desak Penegakan Hukum Transparan

Kapolsek Mariana, IPTU Ahmad Iqbal, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025 yang tengah digelar pihak kepolisian.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap salah satu pelaku utama berinisial Fenom (22) pada Senin malam (10/11/2025). Penangkapan ini menjadi pintu awal untuk mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Setelah penangkapan pertama, polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya meringkus rekan lainya masing-masing berinisial Tengku (35), Reno (26), dan Aman (30) di kawasan Jalan Sabar Jaya, Lorong Amaliah. Ketiganya diketahui tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga  Instruksi Presiden, Polda Sumsel Perketat Penindakan Tambang Batu Bara Ilegal

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena faktor ekonomi. Kini, ketiganya ditahan di Mapolsek Mariana dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan besi hasil curian serta memeriksa beberapa saksi guna memperkuat penyidikan.

Sementara itu, Khaikal Haitami, anggota Satgab Telekomunikasi Sumbagsel, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polsek Mariana mengungkap kasus tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Mariana atas kerja cepat dan seriusnya. Semoga pelaku mendapat hukuman setimpal dan kasus serupa tidak terulang lagi,” kata Khaikal.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button