POLITIK

Kronologi Konflik: Dari Risalah Hingga Pemecatan

 

Konflik ini bermula dengan beredarnya sebuah dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang menuntut pengunduran diri Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) sebagai Ketua Umum PBNU. ([detiknews][1])

Dalam risalah tersebut — yang diklaim ditandatangani oleh pimpinan rapat, yaitu Rais Aam PBNU — disebutkan bahwa keputusan untuk meminta Gus Yahya mundur datang dari Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam PBNU..

Selanjutnya, pada 26 November 2025, beredar Surat Edaran (SE) Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang secara resmi menyatakan bahwa Gus Yahya “tidak lagi berstatus Ketua Umum PBNU”, berlaku mulai pukul 00.45 WIB hari itu — sebagai tindak lanjut dari risalah Syuriyah. (Cahaya Kompas]

Surat ini diteken oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib Syuriyah, Ahmad Tajul Mafakhir. SE tersebut juga menegaskan bahwa sejak keputusan itu, Gus Yahya tidak lagi memiliki hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, ataupun mewakili PBNU atas nama jabatan Ketua Umum.

Dengan demikian, secara organisasi — menurut keputusan Syuriyah dan SE — kepemimpinan PBNU berada sepenuhnya di tangan Rais Aam selama jabatan Ketua Umum dianggap kosong.

Penolakan & Klaim Mandat — Sikap Gus Yahya

Meski digugat lewat risalah dan SE, Gus Yahya tegas menolak mundur. Menurutnya, masa jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU adalah lima tahun berdasarkan keputusan Muktamar Nahdlatul Ulama ke-34 — dan ia berniat menjalani masa jinjang tersebut penuh.

“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur … saya mendapatkan amanah dari muktamar itu lima tahun dan akan saya jalani lima tahun,” kata Gus Yahya usai pertemuan dengan pengurus wilayah PBNU di Surabaya.

Ia juga menyatakan belum menerima secara fisik surat resmi yang memberhentikannya — sehingga menurut dia, risalah yang beredar tidak memenuhi standar resmi organisasi untuk pemecatan. [detikcom]

Sebagai jalan tengah, ia menyerukan agar polemik ini diselesaikan secara bersama dalam forum Muktamar — agar keutuhan organisasi tetap terjaga. “Mari kita selesaikan melalui Muktamar, sehingga keutuhan organisasi terjaga, integritas organisasi tidak ternodai,” ujarnya.

Baca Juga  Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan PAN, Publik Bertanya: Siapa Lagi Menyusul?

Mengapa Konflik Ini Dinilai “Belum Pernah Terjadi” & Memecah Legitimasi

Menurut pengamat yang dikutip media, apa yang terjadi sekarang ini disebut sebagai yang pertama kalinya dalam sejarah organisasi bahwa ketua umum mendapat desakan pemakzulan di tengah masa jabatan.

Salah satu masalah krusial: ada klaim legitimasi ganda. Di satu pihak, Syuriyah dan pengurus harian menganggap risalah dan SE cukup untuk mengganti ketua umum. Di pihak lain, Gus Yahya dan pendukungnya menekankan bahwa hanya muktamar — dengan mekanisme formal dan dukungan wilayah — yang berwenang mengubah kepengurusan puncak.

Akibatnya, ketidakjelasan prosedur dan berbeda persepsi tentang legitimasi bisa membuat konflik ini sulit diselesaikan dengan cara biasa — apalagi jika setiap kubu merasa memiliki “dasar hukum” sendiri.

Seorang tokoh lama di Syuriyah PBNU periode sebelumnya, Malik Madaniy, mengatakan bahwa konflik sekarang adalah buntut dari drama kolosal Muktamar 2015— dan mendesak agar Muktamar segera digelar kembali agar perselisihan terselesaikan. [detiknews]

Respons dari Pemerintah dan Pihak Luar — Kekhawatiran atas Masa Depan NU

Nasaruddin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia, menanggapi konflik ini dengan harapan agar ditemukan “jalan keluar terbaik”. “Kita harapkan yang terbaik,” ujarnya pada 27 November 2025.[Antara News]

Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran bahwa gejolak internal sebuah ormas besar seperti PBNU bisa berdampak lebih luas — terhadap umat, stabilitas sosial-keagamaan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Sementara itu, ada desakan dari sejumlah elemen dalam NU agar dilakukan islah — rekonsiliasi — dan penyelesaian melalui forum muktamar, bukan saling klaim dan “pemberhentian sepihak”.

Potensi Dampak: Bipolarisasi Internal & Krisis Kepercayaan Umat

Situasi ini bisa menimbulkan beberapa risiko serius bagi NU dan komunitas nahdliyin:

* Bipolarisasi internal — antara pendukung kubu Syuriyah dan pendukung kepemimpinan saat ini; potensi fragmentasi dalam struktur organisasi di wilayah-wilayah.

* Kebingungan legitimasi — bagi ulama muda, pengurus wilayah, ataupun jamaah, siapa yang dianggap pemimpin sah; bisa mempengaruhi aktivitas dakwah, keputusan organisasi, dan arah kebijakan.

Baca Juga  DPRD Sumsel Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur TA 2024

* Krisis kepercayaan jamaah — apabila konflik ini terus berlarut tanpa penyelesaian resmi; masyarakat bisa merasa PBNU jadi arena konflik kekuasaan, bukan rumah dakwah dan ukhuwah.

* Risiko eksternal — pihak luar (pemerintah, masyarakat umum, ormas lain) bisa mengintervensi atau memanfaatkan konflik, sehingga merusak independensi dan marwah organisasi.

Pandangan dan Harapan Para Pengamat: “Islah Adalah Jalan Terbaik

Menurut pengamat seperti dalam tulisan di media, penyelesaian melalui forum damai — yaitu Muktamar Nahdlatul Ulama — dianggap sebagai jalan paling jangan. Karena hanya muktamar yang bisa memberi legitimasi resmi untuk perubahan struktur puncak, dan bisa menjamin bahwa keputusan diambil dengan suara mayoritas utuh dan representatif.

Sebagaimana dikatakan: NU adalah “organisasi sosial keagamaan yang hubungannya didasarkan pada persaudaraan, bukan kompetisi seperti partai politik.” Jika konflik dibiarkan berlarut sebagai perebutan kekuasaan, maka nilai ukhuwah, toleransi, dan keikhlasan bisa tergerus — dan jamaah di tingkat akar rumput yang paling terdampak.

Beberapa pihak mendesak agar kiai-kiai sepuh, ulama karismatik, dan tokoh nasional segera turun tangan memediasi — agar persatuan organisasi, marwah NU, dan kepercayaan jamaah tetap terjaga. ([INAnews][6)

Tengah di Persimpangan — Keutuhan NU Dipertaruhkan

Konflik di tubuh PBNU saat ini bukan sekadar perbedaan opini internal — melainkan telah memasuki ranah krusial: legitimasi kepemimpinan dan keberlanjutan organisasi. Dengan keluarnya risalah, surat edaran pemecatan, dan penolakan dari pihak yang bersangkutan, maka yang terjadi bukan hanya gesekan struktural, melainkan potensi perpecahan organisasi.

Masa depan NU kini berada di persimpangan: apakah konflik ini bisa dijernihkan lewat dialog, musyawarah, dan muktamar — ataukah justru melahirkan kubu-kubu yang terpecah. Manuver politik, klaim kekuasaan, atau ketidakjelasan prosedur bisa mengikis kepercayaan jamaah, memecah persatuan, dan melemahkan nilai ukhuwah yang selama ini menjadi ciri khas NU.

Karena itu — seperti disarankan banyak pihak — penyelesaian melalui mekanisme organisasi resmi, forum mufakat, dan semangat ukhuwah harus dijunjung tinggi. Agar NU tetap menjadi rumah dakwah, rahmat bagi umat, bukan ajang konflik kekuasaan.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button