NASIONAL

Palembang Deklarasi Tolak Titipan dan Pungli pada SPMB 2026/2027

Palembang Deklarasi Tolak Titipan dan Pungli pada SPMB 2026/2027

BritaBrita.com, Palembang – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menggelar deklarasi bersama melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang bersih, objektif, transparan, akuntabel, tanpa diskriminasi dan menolak secara tegas setiap ada titipan peserta SPMB ataupun menarik uang pungutan liar dalam bentuk apapun selama proses tahapan SPMB tahun 2026/2027.

 

Deklarasi bersama ini dilaksanakan selasa 12 Mei 2026 di rumah dinas Wali Kota Palembang yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, kepala sekolah, pengawas, serta masyarakat pendidikan.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I, Sulaiman Amin mengatakan, pentingnya menjaga integritas dalam setiap tahapan SPMB.

Baca Juga  Purbaya Prediksi Bencana Sumatra Gerus Laju Ekonomi, Seberapa Besar?

 

Ia mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungutan liar, manipulasi data, maupun intervensi dalam bentuk apa pun.

 

“Setiap anak Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,” ungkap Sulaiman Amin.

 

Sulaiman juga menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus sesuai dengan kategori penerimaan, jalur zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi.

 

Deklarasi Bersama yang digelar itu, disebut bukan hanya acara simbolis, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab bersama.

Tujuannya adalah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan Palembang.

“SPMB harus benar-benar kita siapkan secara transparan, jangan sampai ada anggapan negatif dari masyarakat,” tegas Sulaiman.

Baca Juga  Air Mata di Bawah Langit Sumatera: Banjir Rendam Banyak Daerah, Ribuan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Sementara itu ditempat yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru Hermawan, menambahkan bahwa sistem SPMB tahun ini masih sama seperti tahun lalu.

Namun, untuk memperkuat transparansi, disediakan berbagai layanan pengaduan, WhatsApp, telepon, website resmi, dan media sosial Dinas Pendidikan.

Heru menekankan bahwa tujuan SPMB adalah, kesempatan adil bagi seluruh anak, akses pendidikan bagi keluarga ekonomi lemah dan penyandang disabilitas, peningkatan prestasi peserta didik dan pelaksanaan tertib, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Kita harus komitmen serta menjalankan kegiatan ini sesuai aturan dan transparan,” tutup Heru.(Ajmal Rojian )

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button