HUKUM

Jaksa Bukan Hanya Tameng tapi Pendampingan Hukum Pemerintahan

PALEMBANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk memperkuat pengamanan dan pendampingan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Palembang dan Kejari Palembang di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang berlangsung di Aula Kejari Palembang, Kamis (8/10/2026).

Kerja sama ini melibatkan lima perangkat daerah, yakni Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan kerja sama dengan Kejari diperlukan untuk memberikan pemahaman, pendampingan, sekaligus langkah preventif agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Polisi Temukan Barang Bukti Bekas Bangunan Cagar Budaya Yang Hilang : Indikasi Sengaja Dihilangkan Atau Dicuri

Menurut Haikal, kolaborasi tersebut bukan dimaksudkan sebagai tameng bagi aparatur pemerintah ketika menghadapi persoalan hukum. Sebaliknya, kerja sama ini diharapkan menjadi instrumen pencegahan dan edukasi sehingga potensi persoalan hukum dapat diminimalkan sejak awal. “Melalui edukasi dan pendampingan hukum, jajaran Pemkot Palembang diharapkan memiliki pemahaman yang semakin baik dalam menjalankan tugas dan mengambil keputusan,” kata Haikal.

Ia menjelaskan, ruang lingkup sinergi dengan Kejari cukup luas. Hal itu mencakup pengelolaan aset, pelaksanaan kerja sama, pengadaan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah, pengelolaan administrasi pemerintahan, hingga persoalan perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, Haikal berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Komunikasi, konsultasi, pendampingan, dan edukasi hukum diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga  Operasi Penyamaran Polisi Bongkar Dua Tersangka Penjual Sabu 31,83 Gram di Masjid Tanjung Raja

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Mohammad Nasir mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat diwujudkan melalui komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang nyata sehingga memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kota Palembang.

Nasir juga menekankan pentingnya sinergi dalam menghadapi perkembangan pemerintahan berbasis teknologi informasi, keterbukaan informasi, dan transformasi digital. Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Palembang berharap pelaksanaan pemerintahan di berbagai perangkat daerah dapat semakin tertib dan memiliki kepastian hukum. Sinergi ini sekaligus diharapkan memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (mnn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button