HUKUM

SBC Apresiasi Kejati Sumsel Tangani Perkara Karhutla, Tegaskan Pengawalan Proses Hukum

Britabrita.com, PALEMBANG – Sumsel Budget Centre (SBC) mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam memperkuat penanganan perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui koordinasi dan ekspose perkara bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan ekspose penanganan perkara karhutla yang dipimpin Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumsel, Agustinus Octavianus Mangontan, pada Kamis (5/11/2026), di ruang rapat lantai 3 Bidang Pidum Kejati Sumsel.

Kegiatan tersebut turut diikuti koordinator, para kepala seksi, serta jaksa fungsional Bidang Pidum Kejati Sumsel bersama jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Koordinator Analis Utama SBC, Riza Toni Siahaan, mengatakan langkah Kejati Sumsel tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan adanya keseriusan dan koordinasi antaraparat penegak hukum dalam menangani perkara karhutla di Sumatera Selatan.

Menurutnya, karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran musiman yang setiap tahun berulang. Dampaknya sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman kesehatan masyarakat akibat kabut asap, terganggunya aktivitas ekonomi, hingga kerusakan ekosistem yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.

“Karhutla tidak boleh terus dipandang sebagai persoalan rutin tahunan. Ketika api padam, bukan berarti persoalannya selesai. Harus ada penegakan hukum yang jelas, harus ada pertanggungjawaban, dan pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mendapatkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Riza.

Baca Juga  Darurat Kabut Asap Sumatera Selatan: Bukti Ketidakseriusan Negara, Hukum Berat Serta Cabut Izin dan HGU Korporasi Pembakar dan Selamatkan Nyawa Rakyat!

Ia menilai, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan upaya pemadaman dan penanggulangan dampak bencana. Penegakan hukum harus menjadi instrumen penting untuk memutus mata rantai terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang.

Riza juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dalam memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, objektif, serta didukung alat bukti yang memadai.

“Ekspose perkara ini menjadi langkah penting untuk memastikan proses penanganan berjalan terkoordinasi. SBC berharap prosesnya tidak berhenti pada kegiatan ekspose, tetapi benar-benar ditindaklanjuti hingga memberikan kepastian hukum. Penegakan hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Lebih jauh, Riza berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya karhutla. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi keterlibatan korporasi, pemilik konsesi, maupun pihak lain, seluruhnya harus didalami berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten dan memberikan efek jera sangat diperlukan agar pembakaran hutan dan lahan tidak terus menjadi persoalan berulang setiap musim kemarau.

Baca Juga  Api Mengamuk di Pemukiman Padat Ilir Barat 2, Puluhan Warga Panik

“Jangan sampai masyarakat terus menanggung dampak kabut asap, sementara pertanggungjawaban hukum atas terjadinya karhutla tidak mendapatkan kejelasan. Ini menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” katanya.

Riza menegaskan, SBC akan terus menjalankan fungsi kontrol publik dengan mengawal perkembangan proses hukum penanganan perkara karhutla di Sumatera Selatan. SBC akan mencermati setiap tahapan penanganan perkara serta mendorong transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

“SBC akan terus mengawal proses hukum perkara karhutla di Sumatera Selatan. Kami ingin memastikan bahwa penanganan perkara ini berjalan serius, transparan, dan tidak berhenti di tengah jalan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses penegakan hukum berjalan dan bagaimana pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat,” tegas Riza.

Ia berharap langkah Kejati Sumsel bersama Ditreskrimsus Polda Sumsel menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum lingkungan di Sumatera Selatan.

“Melindungi lingkungan tidak cukup dengan imbauan dan komitmen. Harus ada tindakan nyata. Ketegasan penegakan hukum hari ini akan menentukan apakah karhutla bisa dicegah agar tidak terus menjadi bencana yang berulang di masa mendatang,” pungkasnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button