APBD-Peubahan Sumsel 2025 Naik Rp 1 Triliun, DPRD Siap Kawal

Britabrita.com, Palembang – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XVIII, Jumat (18/7/2025). Rapat kali ini dengan agenda penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Perubaham APBD-P 2025 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie.
Dalam rapat paripurna itu, APBD-P Sumsel naik Rp 1 triliun. Dengan naiknya APBD-P ini diharapkan bisa menjawab berbagai kebutuhan mendesak di berbagai sektor.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan , seluruh alokasi anggaran harus memberi manfaat nyata bagi rakyat Sumsel.
“Rancangan perubahan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud adaptasi kita terhadap dinamika pembangunan yang cepat,” ujarnya, Jumat.
Kata Deru, Pemprov Sumsel sangat memperhatikan pergeseran kebutuhan masyarakat. Karena itu, APBD-P 2025 dirancang agar bisa menjawab berbagai kebutuhan mendesak, terutama di sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di daerah tertinggal dan perbatasan.
Gubernur juga mengungkapkan, anggaran yang disusun didasarkan pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang disepakati 7 Juli 2025.
Proyeksi pendapatan daerah naik 10,63% atau sekitar Rp 1,06 triliun menjadi Rp 11,13 triliun. Sedangkan belanja naik 8,58% atau Rp 888 miliar menjadi Rp11,23 triliun.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi fiskal dan transfer pusat demi memperkuat daya saing daerah,” terangnya.
Namun, Herman Deru juga mengingatkan, peningkatan anggaran tidak berarti pemborosan. Justru sebaliknya, efisiensi dan efektivitas harus diperkuat di setiap lini OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
Dia mendorong pendekatan anggaran berbasis hasil (result-based budgeting) agar kegiatan pemerintah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, Gubernur mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dan melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda APBD-P ini.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menyampaikan bahwa DPRD siap menjalankan proses pembahasan secara objektif dan konstruktif demi kemaslahatan bersama. DPRD juga akan mengawal proses ini hingga pengesahan final.
“Pandangan umum fraksi akan jadi ruang untuk memperkaya substansi. Rapat hari ini akan dilanjutkan Senin, 21 Juli 2025,” ujarnya.(Ca)



