BRITA BRITA

CFD Mendapatkan Sorotan, Ada Masalah Apa?

Oleh: Albar Sentosa Subari –  Pengamat sosial budaya

Minggu tanggal 3 Mei 26 jadwal CFD uji coba yang kedua kalinya. Uji coba CFD Tahap pertama mendapat reaksi warga Palembang, karena membuat parah kemacetan terutama di jambatan Musi VI dan Musi IV

Kali ini uji coba yang kedua masih meninggalkan masalah baru, yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal aturan aturan mengenai jenis kegiatan warga serta lokasi ruang aktivitas masyarakat.

Bahwa di dalam video yang beredar di media sosial terlihat ada kegiatan yang tidak pantas dilakukan yaitu kegiatan sekelompok komunitas – warga , melakukan joget gaya disko ( DJ), di lokasi yang berdekatan dengan masjid Agung Sultan Muhammad Badaruddin ( masjid icon kota Palembang) tepatnya di depan bundaran air mancur yang bernuansa keagamaan, tertulis simbul Muhammad dan lainnya.

Sebagai pengamat sosial budaya hal tersebut kurang eris dilaksanakan di sana.

Selain itu juga di dalam pemahaman agama musik apalagi dengan busana yang mengumbar aurat sangat dilarang.

Ke depan tentu nya jangan sampai terulang kembali. Kalau pun mau diadakan sejenis DJ silahkan saja di tempat yang netral tidak mengganggu kegiatan orang lain. Kemungkinan seperti di masjid agung ada kegiatan keagamaan misalnya ada ceramah ba’diah subuh, sholat Dhuha dan lain.

Baca Juga  Wagub Sumsel Cik Ujang Resmikan SPPG Sofyan Kanawas Gandus untuk Distribusi MBG

Fenomena musik DJ di area Car Free Day (CFD) memang membawa dinamika baru dalam ruang publik. Di satu sisi, musik elektronik dianggap mampu membangkitkan semangat olahraga, namun di sisi lain, penempatan dan momentumnya kerap berbenturan dengan nilai lokal atau kenyamanan warga.

Berikut adalah rangkuman situasi terkait tren tersebut:

1. Kontroversi di Palembang (Mei 2026)

Uji coba CFD di Palembang baru-baru ini memicu diskusi hangat di masyarakat. Fokus utamanya bukan pada aktivitas olahraganya, melainkan pada etika penempatan hiburan:

*Lokasi:Aksi DJ dilakukan di kawasan Bundaran Air Mancur, yang posisinya tepat berada di depan Masjid Agung Palembang.

* Isu: Warga menilai musik “dugem” di depan tempat ibadah yang sakral adalah tindakan yang kurang sensitif secara budaya dan agama.

* Dampak: Muncul tuntutan permintaan maaf dari berbagai elemen masyarakat dan menjadi evaluasi besar bagi penyelenggara CFD di kota tersebut.

Baca Juga  PMI Kurang 2.000 Kantong Darah/Bulan, Dewi Sastrani Ajak Warga Donor Darah

2. Keberhasilan di Kota Lain

Berbeda dengan insiden di Palembang, di beberapa lokasi lain musik DJ justru diterima sebagai penambah energi:

* **Blitar (Februari 2026):** Penampilan DJ Maria di CFD Blitar disambut positif sebagai sarana hiburan yang membuat suasana senam pagi menjadi lebih hidup dan menyenangkan bagi warga.

* **Jakarta (GBK):** Area Gelora Bung Karno memang sering menjadi titik temu budaya pop. Penampilan DJ seperti Evelyn Nada Anjani berhasil menarik perhatian massa tanpa memicu konflik, karena lokasinya yang memang didesain untuk pusat olahraga dan hiburan.

3. Esensi CFD yang Bergeser?

Secara umum, CFD di kota-kota seperti **Solo** tetap menjaga tradisi olahraga konvensional:

* Fokus utama tetap pada jalan santai, lari, bersepeda, dan senam aerobik.

* Kehadiran musik (baik DJ maupun live music) sebenarnya bertujuan untuk mendukung kegiatan olahraga agar lebih interaktif.

Pelajaran dari kasus Palembang menunjukkan bahwa lokasi menentukan edukasi.“Hiburan modern seperti DJ di ruang publik memerlukan kurasi lokasi yang tepat agar tidak mencederai nilai-nilai sosial atau religiusitas di kawasan sekitarnya.

 

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button