Oleh: Viona Zahra Yustisia
Mahasiswi Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Tridinanti Palembang.
AWAL Mei 2026 membawa angin segar bagi narasi ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2026 melesat di angka 5,61% (yoy). Angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, ia adalah salah satu capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, bahkan berhasil melampaui performa ekonomi global, termasuk negara raksasa seperti Cina dan Amerika Serikat.
Namun, ekonomi selalu punya cara unik untuk membawa kita kembali ke bumi. Hanya berselang hitungan minggu setelah perayaan angka pertumbuhan tersebut, layar perdagangan valuta asing justru menyajikan drama yang berbanding terbalik. Nilai tukar Rupiah merosot tajam, menembus batas psikologis Rp17.900 per Dolar AS, bahkan di beberapa bank papan atas telah menyentuh Rp18.000.
Sebuah pertanyaan mendasar yang mengusik nalar kita: Mengapa negara dengan pertumbuhan ekonomi yang begitu kokoh justru melihat mata uangnya lunglai? Di sinilah kita sedang berhadapan dengan sebuah paradoks ekonomi yang nyata.
Selama ini, otoritas moneter dan fiskal kerap berlindung di balik tameng “ketidakpastian global” setiap kali Rupiah babak belur. Memang betul, tensi geopolitik dunia yang memanas dan kebijakan suku bunga tinggi Bank Sentral AS (Federal Funds Rate) memberikan tekanan hebat pada pasar keuangan negara berkembang (emerging markets). Namun, terus-menerus mengambinghitamkan faktor eksternal adalah bentuk pengabaian terhadap penyakit struktural di dalam negeri.
Kenyataan pahitnya, kejatuhan Rupiah kali ini justru dipicu oleh alarm dari dalam rumah sendiri. Pertumbuhan PDB yang didorong oleh konsumsi domestik akan kehilangan taringnya jika tidak ditopang oleh penguatan sektor riil penghasil devisa. Sektor manufaktur kita masih sangat bergantung pada bahan baku dan komponen impor. Berdasarkan data makro, lebih dari 70% impor Indonesia didominasi oleh bahan baku/penolong dan barang modal.
Akibatnya, sebuah ironi terjadi setiap kali roda ekonomi domestik berputar lebih cepat, permintaan Dolar AS untuk memesan bahan baku impor otomatis melonjak. Ketika pasokan valuta asing di dalam negeri (supply side) seret karena kinerja ekspor yang melambat, depresiasi Rupiah menjadi konsekuensi logis yang tak terhindarkan.
Bagi masyarakat awam, pergerakan angka di papan kurs silih berganti mungkin terasa berjarak. Namun, transmisi dari melemahnya Rupiah ke meja makan mengalir sangat cepat melalui jalur imported inflation (inflasi barang impor).
Indonesia adalah importir besar untuk berbagai komoditas pangan dan kebutuhan dasar, mulai dari gandum, kedelai, hingga bahan baku obat-obatan yang porsinya mencapai 90% dari kebutuhan nasional. Ketika Rupiah jeblok, biaya produksi di sektor hilir otomatis membubung tinggi. Para produsen kini terjepit di antara dua pilihan sulit. Jika mereka meningkatkan harga jual, daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah, yang sudah tertekan akan semakin berkurang. Sebaliknya, jika mereka memilih untuk menanggung kerugian demi menjaga harga, margin keuntungan akan tergerus, dan pada akhirnya akan memicu efisiensi ekstrem dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Dampak merusak berikutnya akan berimbas pada sektor perusahaan dan anggaran negara melalui beban utang luar negeri. Baik pemerintah maupun sektor swasta yang memiliki utang dalam mata uang asing pasti harus mengeluarkan biaya lebih besar hanya untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk program jaminan sosial atau untuk meningkatkan daya beli masyarakat terpaksa dialokasikan untuk menutup perbedaan nilai tukar.
Menghadapi situasi genting ini, Bank Indonesia (BI) tidak bisa dibiarkan bertarung sendirian di pasar valas. Langkah intervensi moneter menggunakan cadangan devisa atau kebijakan defensif memperketat pembelian dolar tanpa dokumen pendukung hanyalah obat pereda nyeri sesaat (painkiller), bukan penyembuh penyakit.
Penyembuhan secara menyeluruh memerlukan kolaborasi antara kebijakan fiskal dan moneter yang saling mendukung. Pertama, pemerintah perlu menjaga reputasi fiskal dan menunda penerapan kebijakan yang tidak mendesak yang dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor, untuk menghindari penarikan modal. Kedua, harus ada percepatan dalam reformasi struktural untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan mentah, yang harus dilaksanakan secara total melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah sudah saatnya menggeser fokus dari sekadar mengejar kuantitas angka Produk Domestik Bruto (PDB) menuju kualitas pertumbuhan. Pertumbuhan yang berkualitas tidak rapuh oleh guncangan kurs. Ia ditandai oleh ketahanan pangan yang mandiri, struktur industri hilir yang matimartian menekan impor, tingkat utang yang aman, serta stabilitas nilai tukar yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Pelemahan Rupiah yang mendekati Rp18.000 ini adalah sinyal peringatan keras (wake-up call) bahwa fondasi ekonomi kita sedang keropos di bagian dalam. Saatnya pemerintah mengambil kemudi dengan kepemimpinan ekonomi yang tegas, transparan, dan pruden demi mengembalikan kepercayaan pasar. Sebelum pertumbuhan 5,61 persen itu habis tak tersisa terbakar inflasi. *



