BritaBrita.com,Jakarta – Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan pembayaran subsidi dan kompensasi mencapai Rp 331,4 triliun hingga 31 Agustus 2026. Realisasi itu setara dengan 74,2% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026 dan melonjak 52,1% secara tahunan (yoy).
“Realisasi subsidi dan kompensasi sudah kita bayarkan Rp 331,4 triliun dan pembayaran kompensasi itu sekarang dilakukan bulanan dan pembayaran subsidi juga dilakukan bulanan kepada PLN dan Pertamina,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBNKita, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
Dalam paparannya, realisasi tersebut dari subsidi sebesar Rp 177,1 triliun dan kompensasi sebesar Rp 154,4 triliun. Suahasil menyebut pembayaran subsidi dan kompensasi tahun ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu. Hingga Agustus 2025, pembayaran subsidi dan kompensasi hanya mencapai Rp 218 triliun.
“Tahun lalu sampai dengan akhir Agustus yang sudah dibayarkan ke PLN dan Pertamina itu Rp 218 triliun. Tahun ini sampai dengan Agustus yang sudah dibayarkan itu Rp 331 triliun, Rp 100 triliun lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” beber ia.
Menurutnya, realisasi subsidi dan kompensasi yang lebih tinggi ini bertujuan agar Pertamina dan PLN leluasa dalam mengelola keuangan sehingga produk subsidi tetap tersedia di masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Suahasil juga merinci konsumsi produk-produk subsidi di masyarakat yang kompak meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu. Misalnya, realisasi volume BBM mencapai 11.578 ribu kilo liter atau tumbuh 8,8% secara tahunan (yoy).
Serupa, realisasi konsumsi LPG 3 kg juga tumbuh 2,6% secara yoy atau mencapai 5,04 juta kg. Pelanggan listrik bersubsidi juga tumbuh 2,1% secara yoy atau mencapai 43,3 juta pelanggan.
“Volume pupuk naik 23%, debitur KUR jumlah juta debitur yang naik 5,9%. Ekonominya berjalan terus, salah satunya didukung oleh barang-barang yang harganya diatur oleh pemerintah, memang ada subsidi, kompensasi yang kita bayarkan dan tahun ini pun kita bayarkan lebih tinggi dibandingkan pembayaran subsidi dan kompensasi tahun 2025,” beber ia.



