Mahasiswa Desak Penanganan Karhutla 5×24 Jam, Gubernur Sumsel Teken Petisi

Britabrita.com, PALEMBANG – Ribuan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) dan UIN Raden Fatah Palembang menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (5/10/2026). Mereka menyuarakan keresahan atas kabut asap yang terus menyelimuti sejumlah wilayah Sumsel akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga memberikan batas waktu kepada pemerintah untuk memperkuat penanganan karhutla. Salah satu tuntutan yang disampaikan melalui petisi mahasiswa UIN Raden Fatah adalah agar penanganan karhutla dilakukan dalam waktu 5×24 jam.
Petisi itu kemudian ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di hadapan mahasiswa.
Sebelum membubuhkan tanda tangan, Herman Deru mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi melalui aksi damai.
“Atas nama pribadi dan segenap Pemerintahan Provinsi Sumsel, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” ujar Herman Deru, seperti dikutip dari Sumeks.co.
Menurut Deru, penanganan karhutla tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. Pemprov Sumsel, kata dia, mengoordinasikan berbagai kekuatan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, BPBD, TNI-Polri, masyarakat peduli api hingga relawan.
Tantangan Sumsel, lanjutnya, semakin kompleks karena daerah ini memiliki sekitar 1,4 juta hektare lahan gambut yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kebakaran, terutama saat musim kemarau.
Deru menyebut karhutla dipengaruhi oleh faktor manusia maupun kondisi alam. Pemerintah pun mengerahkan berbagai strategi, mulai dari operasi darat, patroli hingga dukungan udara berupa helikopter water bombing dan operasi modifikasi cuaca.
Saat ini, terdapat lima unit helikopter yang disiapkan untuk mendukung penanganan karhutla. Namun, baru tiga unit yang aktif, sedangkan dua lainnya masih dalam perawatan.
Dana Rp100 Miliar Jadi Sorotan
Selain persoalan penanganan di lapangan, mahasiswa juga menyoroti dukungan anggaran pemerintah dalam menghadapi karhutla.
Herman Deru mengungkapkan, Sumsel memperoleh bantuan Presiden sebesar Rp100 miliar untuk penanganan karhutla.
Dana tersebut dialokasikan Rp30 miliar untuk satgas Pemprov Sumsel. Sementara Rp70 miliar lainnya dibagikan kepada empat daerah yang menjadi wilayah penanganan, yakni Ogan Ilir Rp15 miliar, Banyuasin Rp15 miliar, Musi Banyuasin Rp20 miliar dan Ogan Komering Ilir Rp20 miliar.
Deru menegaskan, penggunaan dana tersebut harus mengikuti petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Tidak boleh berimprovisasi dalam hal pembelanjaannya,” tegasnya.
Desakan mahasiswa kini menempatkan pemerintah pada tuntutan yang lebih konkret. Penandatanganan petisi 5×24 jam bukan sekadar simbol dukungan terhadap aspirasi, tetapi menjadi momentum untuk mengukur sejauh mana langkah pemerintah mampu merespons persoalan kabut asap yang telah mengganggu aktivitas dan kualitas hidup masyarakat.
Dengan dukungan anggaran Rp100 miliar, keberadaan satgas darat dan udara, serta keterlibatan lintas lembaga, publik kini menunggu hasil nyata penanganan karhutla di lapangan.(Tfq)



