NASIONALNEWS

Ini 11 Tuntutan Demo Buruh Hari Ini di Jakarta

BritaBrita.com, JAKARTA-Kelompok buruh dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Aksi tersebut digelar untuk mengawal pembahasan dan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dijadwalkan berlangsung pada awal Oktober 2026.

Sebanyak lebih kurang 20.000 buruh dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta perwakilan Jawa Tengah dijadwalkan mengikuti aksi tersebut.

Dalam aksi kali ini, buruh membawa 11 tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan, kesejahteraan, dan kepastian kerja.

Kepala Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia, Sunarno, mengatakan, aksi dilakukan untuk mengawal agar aturan ketenagakerjaan dapat mengakomodasi aspirasi pekerja.

“Tentu kami besok juga akan melakukan aksi pengawalan. Aksi demonstrasi yang akan dilakukan di gedung DPR dalam agenda tentu adalah bagaimana agar undang-undang ketenagakerjaan berpihak kepada kaum buruh,” kata Sunarno dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (28/9/2026).

11Tuntutan Buruh Hari Ini di DPR Berikut :

1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.

2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi sistem outsourcing dan karyawan kontrak, serta mencegah penyalahgunaan pemagangan.

Baca Juga  Seminar Nasional Otonomi Daerah Hubungan Pusat dan Daerah.

3. Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat, termasuk menghapus sistem koefisien nilai tertentu yang dinilai tidak jelas.

4. Menjamin dan melindungi pekerja platform, termasuk pekerja media, pekerja ojek online, serta pekerja yang terdampak transisi iklim.

5. Menjamin hak pesangon buruh serta mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

6. Memperkuat serikat pekerja dan menjamin kebebasan berserikat.

7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.

8. Memberikan sanksi dan penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.

9. Menjamin dan melindungi buruh perempuan, termasuk terkait hak cuti haid.

10. Memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan pekerja rentan lainnya.

11. Menjalankan program upskilling dan reskilling buruh Indonesia untuk menghadapi perubahan dari pekerjaan konvensional menuju teknologi dan otomatisasi.

Buruh Soroti Outsourcing dan Lowongan Kerja Fiktif

Selain 11 tuntutan tersebut, buruh juga menyoroti praktik outsourcing yang dinilai dapat membuka celah terjadinya penipuan terhadap calon pekerja.

Baca Juga  Sederet Skandal Properti Terbesar Dalam Sejarah, Ada yang Tembus Rp 5.368 T!

Ketua Umum Gerakan Buruh Seluruh Indonesia (GSBI) Rudi HB Daman mencontohkan calon pekerja yang diminta membayar sejumlah uang sebagai deposit sebelum mendapatkan kepastian pekerjaan. “Kan sebenarnya tidak boleh dong memungut namanya deposit dulu. Belum tentu pasti pekerjaannya. Makanya ada yang namanya lowongan pekerjaan fiktif jadinya gitu. Dia menampung uang dulu, tapi ternyata tidak disalurkan,” tutur Rudi.

Untuk mencegah praktik tersebut, buruh mengusulkan pembentukan komite pengawas yang melibatkan pemerintah, akademisi, serikat pekerja atau buruh, pengusaha, serta kepolisian. “Maka kami juga mengusulkan harus ada komite pengawas, yang terdiri dari pemerintah, akademisi, serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, mungkin juga nanti melibatkan pihak kepolisian, bagaimana memastikan hukum ini tegak,” kata dia. Buruh juga berharap dapat melakukan audiensi dengan perwakilan parlemen untuk mengetahui perkembangan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

“Intinya adalah yang pertama, kita ingin menanyakan tentang bagaimana perkembangan daripada atau progresnya daripada pembahasan undang-undang ini, karena ini menyangkut kami semua,” ujar Rudi seperti dilansir kompas.com.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button