HUKUM

Instruksi Presiden, Polda Sumsel Perketat Penindakan Tambang Batu Bara Ilegal

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan batu bara ilegal. Dalam operasi yang digelar Rabu (27/8/2025),

 

Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri agar seluruh aparat menindak tegas praktik tambang ilegal. Kapolda Sumsel kemudian menugaskan Ditreskrimsus melakukan pemetaan dan pendataan tambang ilegal di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung.

 

Operasi dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo, bersama jajaran Subdit IV Tipidter, Roops Polda Sumsel, serta tim dari PT Bukit Asam Tbk. Pengawasan dilakukan melalui udara menggunakan helikopter dan patroli darat untuk memetakan titik-titik rawan aktivitas ilegal.

 

Selain Desa Darmo, polisi juga melakukan pengecekan ke Desa Lengi dan Desa Penyandingan yang turut dicurigai menjadi lokasi penambangan tanpa izin. “Upaya ini bagian dari komitmen Polri mendukung kebijakan Presiden, sekaligus menjaga tata kelola sumber daya alam di Sumatera Selatan,” tegas Kombes Pol Bagus.

 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pihaknya akan konsisten memberantas tambang ilegal. “Tidak ada toleransi bagi aktivitas tambang ilegal. Selain menghindarkan kerugian negara, penindakan ini penting untuk melindungi lingkungan dan keselamatan warga sekitar,” ujarnya.

Baca Juga  PT Bukit Asam Tindak Tegas PETI di Muara Enim: Empat Pelaku Ditangkap, Alat Berat Diamankan

 

Polda Sumsel memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkesinambungan, dengan melibatkan berbagai pihak, guna menutup ruang gerak para pelaku tambang ilegal yang merugikan negara sekaligus masyarakat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button