HUKUM

Janji Masuk Polri dan Gagalkan PTDH, Oknum Ibu Bhayangkari Dilaporkan ke Polda Sumsel

Seorang oknum ibu Bhayangkari berinisial FNA dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel atas dugaan penipuan senilai total Rp 1,6 miliar. Ironisnya, pelapor dalam kasus ini merupakan dua anggota Polri yang menjadi korban.

Kedua korban diwakili oleh kuasa hukum mereka, Sapriadi Syamsudin, SH, MH. Dalam keterangannya, Sapriadi menyebutkan bahwa pelaporan ini merupakan langkah berat namun harus diambil demi menjaga nama baik institusi Polri dan kredibilitas hukum di Indonesia.

“Yang bersangkutan (FNA) mencatut nama instansi tinggi negara, mengaku dekat dengan staf Istana Kepresidenan, Kompolnas, dan bahkan menyebut bisa membatalkan proses PTDH,” kata Sapriadi, Senin (21/7/2025).

Salah satu korban disebut tengah menjalani proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Propam Polda Sumsel.

Baca Juga  Warga Kertapati Laporkan Selebgram ke Polda Sumsel Usai Difitnah di Medsos

“FNA diduga menawarkan bantuan untuk membatalkan PTDH dengan imbalan Rp 150 juta. Uang tersebut ditransfer secara bertahap ke rekening pribadi FNA. Namun, setelah proses banding selesai, korban tetap diberhentikan dan uang tidak dikembalikan, ” Tambahnya.

Sementara kasus kedua berkaitan dengan perekrutan calon anggota Secaba Polri.

“FNA disebut meminta korban mencarikan enam orang yang bersedia membayar agar bisa masuk menjadi anggota Polri. Total uang yang disetorkan korban kepada FNA mencapai Rp 1,45 miliar, ” Ujar Saptiadi lagi.

Modus serupa digunakan—mencatut nama istana, mengaku memiliki kuota khusus, hingga menunjukkan video berada di lingkungan Istana Negara. FNA bahkan menjanjikan pengembalian dua kali lipat jika para calon gagal lulus seleksi. Namun hingga kini janji tersebut tidak ditepati.

Baca Juga  Pencuri Kotak Amal di Palembang Diduga Libatkan Anak Kecil

“Bukti voice note dan transfer lengkap sudah kami serahkan,” tegas Sapriadi.

Pihak kuasa hukum juga mempertanyakan kebenaran klaim FNA yang mengaku akan diangkat sebagai komisaris BUMN dan memiliki akses langsung ke pejabat tinggi negara. Sapriadi menekankan pentingnya menjaga integritas institusi negara dari penyalahgunaan nama dan wewenang oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Laporan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan nomor STTLP/B/977/VII/2025 dan STTLP/B/978/VII/2025.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih akan melakukan pengecekan terhadap laporan yang masuk. “Akan kita cek dulu,” ujarnya singkat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button