REGIONAL

Wagub Sumsel Cik Ujang Resmikan SPPG Sofyan Kanawas Gandus untuk Distribusi MBG

 

BritaBrita.com, PALEMBANG – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali diwujudkan melalui pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kali ini berdiri di TPH Sofyan Kanawas, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Kota Palembang. Peresmian dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, Selasa (23/9/2025).

Pengurus dapur SPPG Sofyan Kanawas, Teddy Dwi Pani, mengucapkan rasa syukur atas peresmian ini. Ia berharap keberadaan SPPG dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan MBG khususnya bagi anak-anak di wilayah Gandus.

“Untuk hari pertama kami telah mendistribusikan sebanyak 2.400 porsi MBG kepada para siswa. Ke depannya kami akan menyalurkan hingga 3.000 porsi bagi anak-anak PAUD, TK, dan SD, ujar Teddy didampingi Pembina SPPG Sofyan Kanawas, Erza Saladdin.

Baca Juga  110 Guru Ikuti Pelatihan Pengajaran Sekolah Inklusif

Ia menjelaskan, SPPG Sofyan Kanawas melibatkan 40–50 relawan yang bertugas mulai dari memasak hingga mendistribusikan makanan ke sekolah-sekolah. Teddy menegaskan tidak ada kekhawatiran terkait keamanan makanan.

“Insya Allah tidak ada persoalan keracunan karena pengawasan dan penentuan menu dilakukan oleh ahli gizi serta chef yang profesional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Teddy menekankan bahwa wilayah Sofyan Kanawas termasuk daerah 3T (terluar, terdepan, terpencil)** sehingga membutuhkan perhatian khusus. Distribusi MBG tidak hanya dilakukan lewat jalur darat, namun juga melalui perairan dengan perahu atau ketek untuk menjangkau sekolah-sekolah di tepian sungai.

Baca Juga  Kapolda Dorong Sinergi PLN–Polri untuk Jamin Keandalan Listrik di Sumsel  

“Oleh karena itu, kami berharap ada perhatian lebih dari **Badan Gizi Nasional**,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang mengapresiasi kinerja SPPG Sofyan Kanawas. Ia menilai program ini sangat penting untuk memastikan anak-anak di Gandus mendapatkan asupan gizi yang baik.

“Yang terpenting makan dan minumnya sesuai standar, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.

Editor : Bangun Lubis

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button