Uncategorized

Bobol Brankas ATM RSUD Kayu Agung, Karyawan Pengelola Gasak Rp425 Juta dan Ditangkap di Jakarta

Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan meringkus R (27), setelah membobol brankas ATM RSUD Kayu Agung dan membawa kabur uang tunai senilai Rp425,4 juta. Pelaku ditangkap di Jakarta, Sabtu (9/8/2025), usai berupaya menghilangkan jejak.

Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Menggunakan akses kunci brankas yang dimilikinya, pelaku membuka mesin ATM, menguras uang di dalamnya, lalu merusak CCTV dan mengambil perangkat DVR.

“Pelaku ini memanfaatkan posisinya sebagai karyawan untuk melakukan aksi pencurian. Setelah berhasil, ia berusaha menghilangkan bukti dengan merusak sistem pengawasan,” ungkap Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, Senin (11/8/2025).

Baca Juga  Mayat di Balik Selembar Kertas

Usai melakukan penyelidikan intensif, tim Jatanras mendapatkan informasi keberadaan pelaku di sebuah kos di Jalan Peta Barat, Kalideres, Jakarta Barat. Dipimpin KOMPOL Robert Perdamean Sihombing, AKP Herry Yusman, dan IPDA Irwan, petugas membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit motor Yamaha Aerox warna hitam beserta STNK, 1 unit ponsel Infinix, 1 kompor gas dengan regulator, 1 kipas angin, dan 1 foto rekaman CCTV ATM.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi keberhasilan timnya.

Baca Juga  Nasi Mandi dan Cinta dalam Sepiring Kenangan Di Thaif

“Ini bukti kesigapan Ditreskrimum Polda Sumsel dalam menindak pelaku kejahatan. Kami mengimbau pengelola ATM untuk memperketat pengawasan terhadap karyawan yang memiliki akses langsung ke mesin,” tegasnya.

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi berkas perkara.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button