Ratusan Buruh PT SAL Tolak Pemindahan Aset, PT SPP Janji Pertahankan Pekerja
Suasana tegang terjadi di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Rabu (27/8/2025). Ratusan buruh PT Sri Andal Lestari (SAL) turun ke jalan menolak pemindahan aset perusahaan ke PT Sejati Pangan Persada (SPP), pemenang lelang resmi yang digelar Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang.
Aksi buruh dilakukan dengan cara membakar ban bekas di depan pintu masuk perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Mereka berusaha menghadang rombongan PT SPP yang datang untuk melakukan pendataan aset pasca-ditetapkan sebagai pemilik baru. Polisi dari Polres Banyuasin bersama personel Polda Sumsel ikut diterjunkan guna mencegah kericuhan.
Kuasa hukum PT SPP, Mardiansyah SH, menjelaskan bahwa kliennya telah sah menjadi pemenang lelang dengan nilai total Rp540,6 miliar. Proses lelang diumumkan sejak awal Juni 2025 dan pada 20 Juni 2025 PT SPP resmi dinyatakan sebagai pemenang setelah menyetorkan uang jaminan sebesar Rp120 miliar. Pelunasan lelang serta pembayaran pajak telah diselesaikan, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) senilai Rp26,4 miliar.
“Seluruh proses sudah sesuai aturan. Grosse Risalah Lelang yang kami terima setara dengan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Itu artinya PT SPP berhak melakukan eksekusi langsung atas aset yang dilelang tanpa harus melalui pengadilan lagi,” tegas Mardiansyah.
Namun, kepastian hukum tersebut ditolak buruh PT SAL. Mereka mengaku khawatir akan kehilangan pekerjaan akibat isu pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon. Menurut Mardiansyah, keresahan ini muncul karena adanya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk meredam ketegangan, PT SPP menyatakan komitmennya mempertahankan seluruh tenaga kerja PT SAL. Bahkan, perusahaan baru ini siap menanggung pesangon bila terjadi PHK. “Kami menjamin pekerja tidak akan ditelantarkan. Justru kami ingin perusahaan berjalan sehat dan kondusif, sehingga semua karyawan bisa tetap bekerja,” ujarnya.
Selain persoalan ketenagakerjaan, PT SPP juga berjanji akan menuntaskan masalah lama yang membelit PT SAL, termasuk persoalan plasma perkebunan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Pendataan aset yang dilakukan pada hari aksi tetap berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan.
“Langkah kami murni untuk memastikan seluruh aset sesuai dengan dokumen lelang. Kami akan melakukan analisa lebih lanjut agar perusahaan ini bisa kembali produktif dan memberi manfaat, baik bagi karyawan maupun daerah,” tandas Mardiansyah.



