Isu Kedekatan Pribadi Juniar Ayu dan Terlapor Mencuat, Jadi Sorotan Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
BritaBrita.com – Penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilaporkan selebgram Palembang Juniar Ayu Tantilofa terhadap Ade, anak seorang pengusaha sawit di Sumsel, memasuki babak baru setelah munculnya pengakuan mengenai hubungan khusus antara keduanya.
Isu kedekatan ini menjadi salah satu fokus yang kembali mencuat usai gelar perkara khusus di Polda Sumsel pada Jumat (13/11/2025).
Gelar perkara yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel dan berlangsung sekitar satu jam itu menghadirkan kedua belah pihak. Namun yang paling menarik perhatian bukan hanya soal proses hukum, melainkan pernyataan tegas dari kuasa hukum terlapor mengenai hubungan pribadi kliennya dengan pelapor.
Kuasa hukum terlapor, Rilo Budiman SH, secara terbuka mengungkapkan bahwa antara Ade dan Juniar memang ada kedekatan yang telah terjalin sejak lama.
“Di hadapan peserta gelar perkara kami sampaikan bahwa klien kami dengan pelapor memang memiliki hubungan lebih dari teman dan sudah berlangsung cukup lama,” ungkap Rilo.
Ia menambahkan bahwa kedekatan laki-laki dan perempuan memiliki bentuk yang beragam, dan hubungan mereka bukan sekadar kenal atau berteman biasa.
“Detailnya kami tidak mendalami, karena hubungan seperti itu tentu punya dinamika masing-masing,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi titik perhatian baru bagi publik, mengingat sebelumnya kasus ini hanya dipandang sebagai laporan dugaan penganiayaan murni.
Rilo juga menyebut kedekatan tersebut disampaikan bukan untuk membelokkan perkara, tetapi untuk memberikan gambaran utuh mengenai relasi antara pihak yang bersengketa.
Menurutnya, hubungan yang terjalin cukup lama itu dapat menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan penyidik dalam membaca dinamika peristiwa yang dilaporkan.
“Untuk memastikan apakah suatu tindakan termasuk pidana, penyidik harus memahami konteks hubungan mereka. Itu sebabnya fakta ini kami jelaskan dalam gelar,” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Muhamad Gustryan SH MH CHRM CTL, tidak menampik adanya hubungan antara kliennya dengan Ade. Namun ia menegaskan bahwa kedekatan tersebut bukan fokus mereka.
“Kami tahu mereka punya hubungan, tetapi bentuk hubungan itu tidak kami campuri. Kami hanya fokus mendampingi klien dalam proses hukumnya,” tegasnya.
Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan Juniar pada 10 September 2025 terhadap Ade, yang disebut sebagai mantan politisi Palembang dan anak pengusaha perkebunan. Hingga kini, penyidik Subdit Jatanras masih melakukan pendalaman untuk menentukan apakah perkara akan naik ke penyidikan atau tidak.
Sementara itu, isu kedekatan pribadi antara keduanya diperkirakan masih akan menjadi salah satu elemen yang diperhatikan dalam analisis penyidik. (ol)



